KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi ini, belasan orang berhasil diamankan oleh petugas lembaga antirasuah.
Salah satu pejabat penting yang turut terjaring dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa jumlah orang yang diamankan dalam OTT kali ini masih bersifat sementara. Hal ini dikarenakan proses penindakan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung secara intensif.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Selain Ronald Arman Abdullah, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keberadaan mereka dalam OTT ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Operasi penangkapan ini diketahui telah dimulai sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam. Para penyidik KPK tidak hanya mengamankan para pejabat imigrasi, tetapi juga turut membawa sejumlah pihak dari kalangan swasta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengindikasikan bahwa proses pengembangan perkara ini tidak hanya terbatas di wilayah Jakarta Barat. Hingga Rabu siang, tim lembaga antirasuah dilaporkan masih bergerak aktif melakukan serangkaian tindakan di beberapa wilayah lain yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ungkap Budi Prasetyo. Langkah ini diambil untuk menelusuri lebih jauh potensi keterkaitan pihak-pihak lain yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia, KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, para penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan dan mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum.
Baca juga: Pegadaian Timor Leste Ekspansi Global: Kinerja Gemilang
Operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini tercatat sebagai OTT kesebelas yang berhasil dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Angka ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan.





