KabarDermayu.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrachman membeberkan salah satu alasan di balik pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Dudung, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor krusial dalam keputusan tersebut.
“Ya, salah satu faktornya itu,” tegas Dudung saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai pelaksanaan program MBG.
Dudung meyakini bahwa informasi yang sampai ke Presiden Prabowo berasal dari banyak sumber, bukan semata-mata dari temuannya di lapangan. “Saya rasa ke presiden yang sampai bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan, tetapi dari banyak sumber lah. Saya yakin,” ungkapnya.
Baca juga: IHSG Anjlok ke 5.000-an: Investor Cari Aset Aman
Ia menambahkan bahwa dirinya sendiri telah melakukan inspeksi mendadak ke lapangan sebulan sebelumnya dan menemukan adanya ketimpangan, meskipun banyak juga hal positif yang ia jumpai. “Kalau saya kan dulu udah sebulan yang lalu mungkin saya sidak ke lapangan ada hal-hal ketimpangan, dan tapi yang baiknya juga banyak ya,” tambahnya.
Perombakan pimpinan BGN, menurut Dudung, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program MBG. Presiden Prabowo sangat berkeinginan agar program prioritas nasional ini berjalan tanpa sedikit pun penyimpangan. “Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau, karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pencopotan Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional yang berlaku efektif sejak Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa malam.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo saat itu.
Posisi Dadan Hindayana kini digantikan oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN. Bersamaan dengan itu, Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari sebagai wakil kepala BGN baru menggantikan Lodewijk Pusung. Selain itu, Mayor Jenderal TNI Trenggono juga diangkat sebagai wakil kepala BGN menggantikan Sony Sonjaya.
Keputusan pencopotan ini menyusul informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG yang menjadi sorotan. Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digalakkan pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga dikabarkan telah menjemput Dadan Hindayana terkait dugaan kasus yang tengah ditangani. Pihak Istana meminta publik untuk menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh aparat penegak hukum.
Dalam konteks ini, KSP Dudung Abdurrachman menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program yang menggunakan anggaran negara. “Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tutupnya.





