Rupiah Anjlok ke Rp 17.958/Dolar, BI Buka Suara

oleh -7 Dilihat
Rupiah Anjlok ke Rp 17.958/Dolar, BI Buka Suara

KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara mengenai pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang terus terjadi.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik.

BI juga memastikan akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Dalam perdagangan di pasar spot pada Rabu, 3 Juni 2026, hingga pukul 13.52 WIB, Rupiah ditransaksikan pada level Rp 17.958 per dolar AS.

Baca juga: KSP Jelaskan Pencopotan Dadan Hindayana Terkait Jual Beli SPPG

Posisi ini menunjukkan pelemahan sebesar 119 poin atau setara dengan 0,67 persen dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp 17.839 per dolar AS.

Ramdan menambahkan bahwa BI akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki.

Hal ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna mendukung stabilitas pasar keuangan.

“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi US$25.000 per pelaku per bulan,” ujarnya.

Selain itu, BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.

Kerja sama bilateral tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

BI memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar.

Koordinasi ini penting untuk memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.