KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh angka Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Menurut Purbaya, hal ini disebabkan oleh sifat kupon surat utang pemerintah yang bersifat tetap atau fixed rate. Perubahan nilai tukar mata uang asing tidak secara langsung memengaruhi pokok utang yang harus dibayar.
Namun, ia mengakui adanya pengaruh terhadap pembayaran bunga utang pemerintah yang menggunakan denominasi valuta asing (valas). Peningkatan nilai dolar terhadap rupiah tentu akan membuat jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar bunga menjadi lebih besar.
Purbaya menekankan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah saat ini masih berada dalam batas perhitungan yang telah diantisipasi oleh pemerintah.
“Kuponnya sih konstan. Kalau pembayaran utang kan lewat kuponnya. Cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkatkan dalam rupiah pembayarannya,” jelas Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terkait skenario pelemahan rupiah, terutama ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami lonjakan akibat ketegangan geopolitik. Hal ini dilakukan meskipun asumsi nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 16.500 per dolar AS.
Meskipun tidak merinci skema simulasi yang telah dilakukan, Purbaya menegaskan bahwa secara fundamental, nilai rupiah saat ini masih berada di bawah level Rp 18.000 per dolar AS. Ia optimis bahwa fundamental rupiah masih lebih kuat dari kondisi yang terjadi saat ini.
“Pada dasarnya, fundamental rupiah berada di bawah level yang sekarang. Lebih kuat dari yang sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, telah memastikan bahwa bank sentral akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan intensitas yang lebih tinggi. Intervensi ini dilakukan untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang masih berlanjut hingga ke kisaran Rp 18.000-an per dolar AS.
Destry menambahkan bahwa BI juga berupaya memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar. Tujuannya adalah untuk terus menarik aliran modal masuk ke instrumen aset domestik, guna menstabilkan nilai tukar rupiah.
“Intervensi yang berkesinambungan akan terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” ungkap Destry Damayanti, seperti dikutip dari Antara.





