KabarDermayu.com – Nilai tukar rupiah kembali mengalami pelemahan signifikan, bahkan menyentuh angka Rp18.049 terhadap dolar Amerika Serikat. Bersamaan dengan itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tercatat ambruk, anjlok lebih dari 5 persen pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026.
Kondisi pasar keuangan Indonesia yang bergejolak ini menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menyatakan pandangannya bahwa pelemahan rupiah dan jatuhnya IHSG bukan sekadar respons terhadap sentimen global semata.
Menurut Marwan, situasi ini justru mencerminkan adanya penurunan kepercayaan dari investor global terhadap iklim investasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa data yang ada menunjukkan investor global tidak secara umum meninggalkan pasar negara berkembang.
Sebaliknya, investor global secara spesifik mengurangi porsi investasi mereka di Indonesia. Hal ini mengindikasikan adanya masalah yang lebih mendalam terkait persepsi investor terhadap kondisi domestik.
“Data menunjukkan bahwa sebenarnya investor global tidak sedang menjauhi pasar negara berkembang, melainkan secara spesifik mengurangi eksposur investasi mereka di Indonesia,” ungkap Marwan Jafar pada Jumat, 5 Juni 2026.
Rupiah dan IHSG Tertekan Bersamaan
Pelemahan nilai tukar rupiah hingga ke level Rp18.049 per dolar AS, yang terjadi hampir bersamaan dengan penurunan tajam IHSG, menjadi sinyal kuat yang dicermati oleh para pelaku pasar.
Tekanan ganda pada pasar valuta asing dan pasar saham ini sering kali diartikan sebagai indikator melemahnya sentimen investor terhadap suatu negara.
Penurunan IHSG yang mencapai lebih dari 5 persen menunjukkan adanya aksi jual yang meningkat di pasar saham. Hal ini mencerminkan sikap kehati-hatian investor dalam menempatkan kembali dana mereka pada aset-aset yang diterbitkan oleh Indonesia.
Kepastian Hukum Dinilai Jadi Sorotan Investor
Marwan Jafar berpendapat bahwa akar permasalahan yang menjadi perhatian utama investor bukanlah pada kapasitas ekonomi Indonesia untuk terus bertumbuh.
Menurutnya, kekhawatiran pasar lebih tertuju pada menurunnya tingkat kepercayaan terhadap aspek kepastian hukum dan kredibilitas kebijakan yang diterapkan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor krusial yang selalu menjadi pertimbangan utama bagi investor ketika mereka memutuskan untuk menanamkan modal dalam jangka panjang.
“Masalah utama bukan soal kemampuan ekonomi kita untuk tumbuh, melainkan runtuhnya kredibilitas dan kepastian hukum Indonesia di mata pasar,” tegasnya.
Pernyataan ini menyiratkan bahwa para investor saat ini lebih memberikan perhatian pada aspek tata kelola pemerintahan, regulasi yang berlaku, serta kepastian dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Hal ini menjadi lebih prioritas dibandingkan sekadar melihat prospek pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Risiko Komunikasi Kebijakan Dinilai Meningkat
Selain isu kepastian hukum, Marwan juga menyoroti pola komunikasi kebijakan yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidakpastian di pasar keuangan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pasar keuangan kerap dikejutkan oleh munculnya sejumlah kebijakan strategis yang dianggap tidak didahului oleh komunikasi publik yang memadai atau koordinasi yang matang.
Kondisi semacam ini dinilai dapat menambah tingkat kekhawatiran investor karena menciptakan ambiguitas mengenai arah kebijakan pemerintah ke depannya.
“Beberapa hari terakhir pasar keuangan sering dikejutkan dengan sejumlah regulasi krusial yang muncul dadakan tanpa ada komunikasi publik dan koordinasi yang matang,” katanya.
Marwan berpendapat bahwa pola perumusan kebijakan yang sulit diprediksi dapat secara langsung memengaruhi kenyamanan investor dalam mengambil keputusan investasi mereka.
Investor Disebut Masih Menunggu Kepastian
Lebih lanjut, Marwan menggambarkan kondisi pasar saat ini sebagai fase di mana investor belum menemukan alasan yang cukup kuat untuk kembali meningkatkan alokasi investasi mereka di Indonesia.
Menurut pandangannya, tekanan jual yang terjadi saat ini bukan semata-mata karena investor ingin keluar dari pasar secara permanen.
Sebaliknya, mereka sedang dalam posisi menunggu sinyal yang jelas dan meyakinkan untuk memulihkan kembali kepercayaan terhadap iklim investasi nasional.
“Kebijakan yang suka muncul ujug-ujug misterius ini memberikan pukulan beruntun bagi kenyamanan berinvestasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu secara konsisten menghadirkan kepastian hukum dan menjaga konsistensi kebijakan agar kepercayaan investor dapat kembali pulih sepenuhnya.
“Pasar saat ini sebenarnya tidak lagi mencari alasan untuk menjual saham mereka, tetapi mereka sedang mencari alasan buat berhenti menjual. Tugas pemerintah adalah memberikan alasan tersebut melalui kepastian hukum,” pungkas Marwan.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian para pelaku pasar terhadap pergerakan nilai tukar rupiah dan IHSG, yang dalam beberapa waktu terakhir memang menunjukkan tekanan yang cukup besar.
Bagi para investor, stabilitas regulasi, kepastian hukum, serta komunikasi kebijakan yang jelas dan transparan dinilai menjadi faktor-faktor penentu utama dalam mengambil keputusan investasi di Indonesia ke depan.
tvOnenews.com/Syifa Aulia





