PT PII: Penjaminan Proyek Pengelolaan Sampah Perdana di TPPASR Legok Nangka

oleh -2 Dilihat
PT PII: Penjaminan Proyek Pengelolaan Sampah Perdana di TPPASR Legok Nangka

KabarDermayu.com – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, sebuah Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, telah memberikan penjaminan untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor persampahan. Proyek yang dimaksud adalah Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka, yang berlokasi di Jawa Barat.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPBU TPPASR Legok Nangka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Enviromental Solution (JES). Bersamaan dengan itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PT JES sebagai Badan Usaha Pelaksana. Penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII turut dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa proyek pengelolaan sampah ini mencakup wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.131 ton per hari.

Andre mengakui bahwa ini merupakan proyek KPBU perdana yang dijamin oleh PT PII dalam sektor persampahan. Ini juga menjadi bagian integral dari upaya nasional untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan multidimensional bagi Indonesia.

“Penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek,” ujar Andre dalam sebuah keterangan resmi, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia meyakini bahwa langkah ini akan mampu menarik partisipasi dari sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Terlebih lagi, proyek ini melibatkan investor dan calon pemberi pinjaman internasional.

Andre menekankan bahwa dukungan PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan RI terhadap proyek sektor persampahan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung Proyek Strategis Nasional. Selain itu, ini juga memperluas dukungan terhadap sektor-sektor infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama yang kami jamin pada tahun 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII,” kata Andre.

“Diharapkan proyek ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah. Manfaat tersebut antara lain melalui pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik keberadaan TPPASR Legok Nangka. Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola sampah di tingkat regional. Diharapkan pula, proyek ini dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin terbatas.

“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini. Hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” ujar Dedi Mulyadi.