Rupiah Rp18.000 Dipicu Sentimen, DPR: Persepsi Keliru Menular

oleh -7 Dilihat
Rupiah Rp18.000 Dipicu Sentimen, DPR: Persepsi Keliru Menular

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan pandangannya mengenai pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Menurut Hekal, tidak ada target waktu spesifik yang dibebankan kepada Bank Indonesia (BI) untuk membawa rupiah kembali ke level tertentu. Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas pergerakan mata uang Garuda.

Hal ini disampaikan Hekal dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menanggapi proyeksi penguatan rupiah yang disampaikan Gubernur BI untuk periode Juli hingga Agustus 2026, Hekal menekankan bahwa hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai target ketat yang harus dicapai dalam jangka waktu tersebut.

“Saya rasa tidak ada deadline spesifik seperti itu. Itu lebih merupakan dorongan politik. Yang ingin kita lihat adalah stabilitas di dalam pergerakan kurs rupiah,” ujar Hekal.

Hekal berpendapat bahwa pelemahan rupiah hingga menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS lebih banyak dipicu oleh sentimen pasar ketimbang kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Ia merujuk pada sejumlah indikator yang justru menunjukkan tren perbaikan ekonomi nasional.

“Angka Rp18.000 ini dianggap sebagai angka psikologis oleh banyak pihak. Namun, menurut kami, ini lebih banyak didorong oleh sentimen. Buktinya, setelah pengumuman APBN triwulan I, kondisi ekonomi dari bulan ke bulan justru semakin membaik,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, selama fondasi ekonomi nasional tetap kuat, tantangan utama lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara otoritas fiskal dan moneter menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya tarik rupiah.

“Kita berharap kedua pengendali sektor keuangan kita, yaitu sektor fiskal dan moneter, bisa memiliki koordinasi yang semakin baik. Hari ini kita ingin mendengar dari keduanya, apakah ada hal-hal yang belum sinkron dan bagaimana ke depan sinkronisasi kebijakan itu dapat terus dijaga sesuai koridor masing-masing,” katanya.

Hekal menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memperkuat kebijakan fiskal, sementara Bank Indonesia fokus pada pelaksanaan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.

Kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Selanjutnya, Hekal menyoroti berbagai narasi yang berkembang di pasar yang seolah menggambarkan adanya ketidakselarasan antara otoritas fiskal dan moneter.

Bahkan, sejumlah isu dan spekulasi yang tidak berdasar sempat muncul dan berpotensi memengaruhi persepsi pelaku pasar.

“Yang ramai di pasar seakan-akan ada yang miss. Bahkan sempat muncul berbagai isu hoaks dan spekulasi. Yang ingin kita tunjukkan adalah realitas versus narasi. Kita tidak ingin persepsi yang keliru ini menular dan mengganggu kepercayaan pasar,” tegasnya.

Hekal memastikan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia selama ini berjalan dengan baik. Namun demikian, Komisi XI DPR RI menilai perlunya komunikasi yang lebih terbuka kepada publik dan pelaku pasar agar sinkronisasi kebijakan tersebut dapat terlihat secara nyata.

“Kita ingin memastikan kepada para pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung di lapangan sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi di media maupun media sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI telah menyampaikan proyeksi penguatan rupiah pada periode Juli hingga Agustus 2026. Proyeksi tersebut didukung oleh berbagai faktor teknikal, baik dari dalam maupun luar negeri.