KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat, dengan tegas membantah informasi mengenai teror pocong begal yang sempat meresahkan warga dan menyebar luas di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Inspektur Polisi Satu Daslucky Okyusran, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan mendalam di lapangan. Hasil investigasi tersebut tidak menemukan adanya kejadian seperti yang digambarkan dalam informasi yang beredar.
“Kami pastikan itu hoaks. Tidak ada sama sekali teror pocong seperti informasi yang tersebar di media sosial,” tegas Daslucky dalam keterangannya di Solok pada Sabtu.
Ia melanjutkan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota telah melakukan penelusuran terkait isu yang muncul di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Isu tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 4 Juni. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan langsung, tidak ditemukan bukti kejadian yang mendukung informasi tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengecekan langsung, tidak ditemukan kejadian seperti yang beredar,” ujar Daslucky kembali.
Menyikapi situasi ini, Daslucky mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Terutama, informasi yang berasal dari media sosial atau sumber yang tidak resmi seringkali menjadi sarang hoaks.
Ia juga meminta warga untuk tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Penting bagi masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan, guna mencegah kepanikan yang tidak perlu.
“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” imbaunya.
Lebih lanjut, Polres Solok Kota kini tengah berupaya menelusuri akun-akun media sosial yang telah menyebarkan informasi hoaks tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan klarifikasi dan mencegah penyebaran informasi palsu lebih lanjut.
“Sedang kami data akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Daslucky.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kota Solok juga terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai wilayah. Namun, jika masyarakat menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan, dihimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, isu mengenai teror pocong yang mendatangi rumah warga di Kota Solok sempat viral dan menyebar dengan cepat di media sosial. Kabar ini dengan sigap meluas di kalangan masyarakat Kelurahan Tanah Garam, diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026.





