KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah merancang target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2027. Angka defisit tersebut diproyeksikan berada dalam rentang 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menyampaikan bahwa postur makro fiskal untuk tahun 2027 dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa.
Rentang defisit yang telah dirancang ini akan ditopang oleh proyeksi pendapatan negara yang berada di kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB. Sementara itu, sisi belanja negara diproyeksikan sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB.
Untuk mencapai target pendapatan negara tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan. Upaya ini mencakup perluasan basis penerimaan serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Optimalisasi pendapatan negara akan diwujudkan melalui penguatan sistem perpajakan yang mampu beradaptasi dengan perubahan struktur ekonomi. Pemerintah juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi dan analisis big data.
Tujuannya adalah untuk memperkuat efektivitas pengawasan, memperluas basis perpajakan, dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah akan tetap memberikan insentif fiskal yang terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang memberikan nilai tambah tinggi bagi perekonomian.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), optimalisasi akan dilakukan melalui penguatan penerimaan yang berbasis sumber daya alam. Peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta inovasi layanan publik juga akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Upaya-upaya tersebut akan didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat. Optimalisasi penagihan piutang juga akan dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Sementara itu, dari sisi belanja negara, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitasnya. Hal ini akan dicapai melalui upaya efisiensi dan refocusing anggaran. Tujuannya adalah agar alokasi anggaran menjadi lebih produktif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta masyarakat.
Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas belanja pusat dan daerah. Penguatan sinergi dan harmonisasi antara belanja pusat dan daerah menjadi kunci dalam upaya ini.





