Banyak Pejabat dan Mantan Pimpinan Polri Minta Kapolri Loloskan Anak Mereka ke Akpol

oleh -12 Dilihat
Banyak Pejabat dan Mantan Pimpinan Polri Minta Kapolri Loloskan Anak Mereka ke Akpol

KabarDermayu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka mengakui adanya praktik “titipan” dalam proses seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Ia mengungkapkan bahwa permintaan untuk meloloskan peserta seleksi seringkali datang dari berbagai pihak, termasuk pejabat yang masih aktif maupun mantan pimpinan Polri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Listyo saat memberikan pidato kunci dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakowas) Kompolnas Tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Kapolri, ia secara rutin menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi permohonan agar peserta seleksi tertentu dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Hal ini terjadi meskipun pihak SDM Polri telah mengumumkan bahwa praktik tersebut tidak diizinkan.

“Jadi tiap hari Pak Anwar (As SDM Polri) ini selalu saya marahi kok selalu masih ada yang WA (WhatsApp) saya minta supaya anaknya bisa diloloskan di tahap berikutnya. Sementara Pak Anwar sudah mengumumkan (tidak boleh),” ungkap Listyo.

Kapolri menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan-permintaan tersebut. Ia berargumen bahwa Polri saat ini sedang berada dalam fase krusial untuk menjalankan agenda reformasi kelembagaan yang menjadi prioritas pemerintah.

Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, menurut Listyo, menuntut seluruh proses berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi. Oleh karena itu, ia tidak bisa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk putra atau titipan dari pejabat dan mantan pimpinan Polri.

“Jadi mohon maaf terhadap semuanya karena saya lihat banyak sekali putra ataupun titipan dari pejabat-pejabat termasuk mantan-mantan pimpinan Polri, kali ini kami tidak bisa membantu,” ujar Listyo.

Ia melanjutkan, situasi ini memang sedang menghadapi rekomendasi dari komisi reformasi yang harus dijaga integritasnya. Keputusan untuk tidak memberikan perlakuan khusus ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul.

“Tingkat kebocorannya begitu tinggi, jadi ya tidak usah. Risikonya ya kita lebih baik dimarahi,” jelas Listyo mengenai pertimbangannya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses seleksi calon anggota kepolisian. Kapolri berharap tindakan ini dapat menunjukkan bahwa Polri sedang berupaya menjadi institusi yang lebih baik.

“Tapi mudah-mudahan ini yang kita lakukan bukan karena kita tidak ingin bantu tapi ini bagian dari upaya kita untuk ingin menunjukkan bahwa institusi Polri saat ini sedang berbenah untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya telah membentuk Tim Reformasi Polri atau Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Tim ini dibentuk untuk mendorong pembenahan menyeluruh di dalam tubuh Korps Bhayangkara.

Tim yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie tersebut telah menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 5 Mei 2026. Laporan tersebut terdiri dari 10 buku yang memuat sekitar 3.000 rekomendasi reformasi.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembenahan kelembagaan, budaya organisasi, hingga tata kelola internal Polri. Salah satu fokus utama dari usulan reformasi ini adalah memperkuat sistem pengawasan dan menjaga independensi institusi kepolisian.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik negatif yang selama ini melekat pada institusi Polri, termasuk budaya “titip-menitip” dalam proses penerimaan calon anggota kepolisian.