KabarDermayu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk meningkatkan produksi batu bara hingga melebihi 600 juta ton. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga batu bara di pasar global.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa peningkatan kuota produksi ini akan disesuaikan dengan kebutuhan domestik. “Ya, pasti (di atas 600 juta ton). Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi mendalam mengenai kebutuhan batu bara nasional, termasuk untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Dari total kebutuhan PLN sebesar 154 juta ton batu bara, baru sekitar 134 juta ton yang telah terkontrak.
Hal ini menyisakan kekurangan sekitar 20 juta ton batu bara yang masih diupayakan pemenuhannya. “Kekurangan 20 (juta ton) itu lagi diusahakan,” tambah Yuliot.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah mengindikasikan adanya relaksasi kuota produksi batu bara. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap kenaikan harga komoditas tersebut, yang salah satunya dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Bahlil menjelaskan bahwa relaksasi kuota produksi batu bara akan dilakukan secara terukur, mengikuti dinamika harga di pasar internasional. Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode II Juni 2026 ditetapkan sebesar US$123,91 per ton, mengalami kenaikan dibandingkan HBA periode kedua Mei 2026 yang tercatat US$116,32 per ton.
Menurut Bahlil, kondisi harga batu bara yang sedang baik seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi guna meraih dampak ekonomi yang positif. Namun, ia belum merinci secara pasti besaran kuota produksi setelah kebijakan relaksasi tersebut diterapkan.
Perlu diingat bahwa pada awal tahun 2026, Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kuota produksi batu bara sebesar 600 juta ton. Angka ini merupakan pengurangan sebesar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi pada tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan kuota sebelumnya didasari oleh adanya ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional sepanjang tahun 2025. Kondisi ini sempat menyebabkan harga batu bara menyentuh US$97,65 per ton pada periode kedua Juli 2025.
Namun, eskalasi konflik antara AS dan Iran memicu lonjakan harga batu bara secara drastis. Harga komoditas ini meroket dari kisaran di bawah US$120 per ton menjadi di atas US$130 per ton dalam kurun waktu sekitar satu pekan pada awal Maret 2026.





