Taufik Hidayat Dikurung Sendirian dalam Sel Khusus dengan Pengawasan CCTV dan Akan Jalani Tes Kejiwaan

oleh -4 Dilihat
Taufik Hidayat Dikurung Sendirian dalam Sel Khusus dengan Pengawasan CCTV dan Akan Jalani Tes Kejiwaan

KabarDermayu.com – Kepolisian tidak hanya fokus pada aspek pidana dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun. Penyidik kini juga akan mendalami kondisi psikologis Taufik Hidayat (30), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Langkah ini diambil setelah polisi menilai pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka.

“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” ujarnya, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

Pemeriksaan kejiwaan akan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berjalan. Polisi ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan tersangka terungkap secara utuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sambil menunggu proses tersebut, Taufik dipastikan akan menjalani masa penahanan di ruang khusus yang telah disiapkan oleh kepolisian. Menurut Rudi, ruang tahanan tersebut berada dalam pengawasan ketat dan dilengkapi kamera pengawas untuk memantau aktivitas tersangka selama 24 jam.

“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setelah penangkapan, polisi memastikan kondisi fisik tersangka dalam keadaan baik.

“Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti. Setelah menjadi buronan, tersangka berhasil diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat.

Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik. Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.

Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya. Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat di kamar kos dan telah dinyatakan menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.

Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Diduga penyekapan terjadi di sebuah kamar kos yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung. Kondisi lingkungan kos yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.