Ribka Dorong Tata Kelola Dana Otsus Papua Lebih Baik

oleh -3 Dilihat
Ribka Dorong Tata Kelola Dana Otsus Papua Lebih Baik

KabarDermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Beliau mendorong penerapan strategi 5T, yaitu tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Otsus agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Papua.

“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka saat Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ribka menjelaskan bahwa reformasi tata kelola ini sangat diperlukan. Selama ini, pengelolaan Dana Otsus masih menghadapi berbagai persoalan. Permasalahan tersebut mencakup proses administrasi yang rumit, rendahnya tingkat penyerapan anggaran, serta masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di beberapa wilayah di Papua.

Sejak Juli 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah secara bertahap melaksanakan reformasi tata kelola Dana Otsus. Langkah-langkah yang diambil meliputi pembinaan administrasi, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, hingga reformasi tata kelola secara menyeluruh. Seluruh tahapan ini dilaksanakan melalui pendampingan intensif kepada sejumlah daerah di Tanah Papua.

Selain itu, Kemendagri juga berupaya memperkuat koordinasi dengan para kepala daerah. Tujuannya agar gubernur, bupati, dan wali kota dapat mengetahui secara langsung perkembangan pengelolaan Dana Otsus di wilayah masing-masing. Menurut Ribka, kendala pengelolaan sering kali lebih banyak diketahui di tingkat pelaksana, sehingga kepala daerah kerap terlambat memperoleh informasi krusial tersebut.

“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” sambung Ribka.

Ribka mengungkapkan bahwa melalui penerapan strategi 5T, reformasi tata kelola mulai menunjukkan hasil yang positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 berhasil mencapai 100 persen. Hal ini berarti tidak ada lagi SiLPA yang tersisa.

Capaian ini, menurutnya, tidak terlepas dari sejumlah upaya strategis yang telah dilakukan. Di antaranya adalah penyederhanaan tata kelola, pendampingan yang diberikan kepada daerah, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi. Melalui upaya-upaya tersebut, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KEPP Otsus Papua Velix Vernando Wanggai. Turut hadir pula para anggota KEPP Otsus Papua, yaitu John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, dan Juharson Estrella Sihasale.