Sinergisitas dan Tata Kelola yang Baik untuk Percepatan Pembangunan Papua

oleh -6 Dilihat
Sinergisitas dan Tata Kelola yang Baik untuk Percepatan Pembangunan Papua

KabarDermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan sinergi, koordinasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam Forum Dialog Kemitraan Percepatan Pembangunan Tanah Papua yang diselenggarakan secara hibrida di Hotel Novotel Jakarta Cikini, Selasa, 26 Mei 2026.

Forum dialog ini mengusung tema “Memperkuat Kemitraan Pembangunan di Tanah Papua melalui Koordinasi, Sinergi, dan Kolaborasi yang Lebih Efektif”. Acara ini bertujuan menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi, serta kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ribka Haluk menyatakan bahwa pembangunan Papua merupakan salah satu agenda prioritas nasional. Pembangunan ini secara konsisten mendapat perhatian penuh dari Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia. Komitmen ini ditegaskan melalui berbagai kebijakan, regulasi, serta langkah-langkah afirmatif.

Pemerintah terus berupaya melakukan sinergi dalam percepatan pembangunan Papua. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041.

RIPPP 2022–2041 menempatkan pembangunan manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama. Hal ini akan dicapai melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan ekonomi yang inklusif, serta penguatan konektivitas wilayah. Selain itu, penguatan peran masyarakat adat dan budaya lokal juga menjadi prioritas. Fokus pembangunan diarahkan pada tiga pilar utama: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri memegang peran strategis. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kemendagri bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, mendorong sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta memastikan pelaksanaan otonomi khusus Papua berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wamendagri menyebutkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya realisasi Dana Otonomi Khusus di 46 kabupaten/kota di Tanah Papua. Hingga Mei 2026, realisasi dana tersebut telah mencapai 100 persen.

Ribka Haluk menekankan bahwa Dana Otonomi Khusus harus dikelola dengan prinsip 5T. Prinsip ini meliputi: Tepat Data, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Penggunaan Dana. Penerapan prinsip ini diharapkan menjadi acuan kerja bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan.

Baca juga: BRINS Perkuat Komitmen Lingkungan Berkelanjutan: Cara dan Strategi

Forum dialog tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai; Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, Ahmad Fajri; serta Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta. Selain itu, hadir pula perwakilan dari kementerian/lembaga terkait serta mitra pembangunan dari tingkat nasional maupun internasional.