Rumah Advokat di Ciracas Dilempari Bom Molotov, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

oleh -2 Dilihat
Rumah Advokat di Ciracas Dilempari Bom Molotov, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

KabarDermayu.com – Sebuah rumah milik seorang advokat di Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, 1 Juli 2026, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Kejadian tersebut diduga merupakan percobaan pembakaran sekaligus perusakan terhadap kediaman korban. Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

“Benar sekiranya jam 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaraan dan pengerusakaan,” kata Made Budi kepada awak media pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Polisi Duga Pelaku Berjumlah Dua Orang

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, polisi menduga aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Made Budi menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov sebelum melakukan aksinya.

“Tindakan dilakukan oleh 2 (dua) orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi (bom molotov),” ujar Made Budi.

Keterangan para saksi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendatangi rumah korban, kemudian melemparkan botol tersebut ke arah pagar rumah sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

“Kemudian para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar rumah korban,” jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan yang mereka bawa.

“Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” ungkap Made Budi.

Polisi Lakukan Olah TKP

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Selain memeriksa lokasi kejadian, polisi juga melakukan pendataan terhadap keterangan para saksi yang berada di sekitar rumah korban pada saat insiden tersebut terjadi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik dugaan aksi pelemparan bom molotov tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah ada kerusakan yang signifikan akibat insiden tersebut, maupun kemungkinan adanya hubungan antara korban dan pelaku.

CCTV Disisir untuk Ungkap Identitas Pelaku

Dalam upaya mengungkap kasus ini, kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran pergerakan kedua pelaku, baik sebelum maupun sesudah melakukan aksi pelemparan yang diduga menggunakan bom molotov.

Selain menyisir rekaman CCTV, aparat kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang hingga saat ini belum berhasil diamankan.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan percobaan pembakaran dan perusakan rumah advokat tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan. Aparat masih fokus mengumpulkan alat bukti serta mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.