Satgas PRR: Anggaran Pemulihan Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

oleh -6 Dilihat
Satgas PRR: Anggaran Pemulihan Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

KabarDermayu.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendesak percepatan realisasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026. Dana ini disalurkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) untuk program pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menekankan bahwa saat ini adalah fase krusial implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028. Oleh karena itu, seluruh K/L diminta memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang sudah mendapat dukungan anggaran.

Tujuannya adalah agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan dampaknya terukur bagi masyarakat. Wahyu menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan sekadar target penyerapan, melainkan langkah konkret untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan. Ini mencakup penyediaan hunian tetap, pemulihan infrastruktur dasar, hingga layanan publik yang esensial bagi penyintas bencana.

“Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang di huntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan,” ujar Wahyu saat Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 secara daring, Jumat (3/7/2026).

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Medrilzam, meminta seluruh K/L untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen yang telah disepakati. Ia juga menekankan pentingnya menghindari perubahan substansial selama Tahun Anggaran 2026.

“Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Apabila terdapat usulan perubahan lokasi, jenis kegiatan maupun output, pembahasannya dilakukan terlebih dahulu bersama Bappenas melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk,” jelas Medrilzam.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, melaporkan bahwa sebagian besar K/L utama telah memperoleh persetujuan anggaran. Hal ini memungkinkan proses pelaksanaan program untuk segera dimulai.

Ia mendorong seluruh penerima ABT untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pelaksanaan kegiatan. Semua itu harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel.

“Kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera melaksanakan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan kegiatan tanpa penundaan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan, dan tetap berpedoman pada Rencana Induk yang telah disepakati bersama,” tegas Sudarto.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga saat ini terdapat tujuh K/L yang telah menerima ABT. Mereka adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, pengajuan anggaran untuk K/L lainnya masih terus diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran dapat diselesaikan secepatnya untuk mendukung pemulihan pascabencana.

Dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, pemerintah telah menyiapkan total 11.520 kegiatan. Program ini akan dikerjakan secara kolaboratif oleh 33 K/L bersama pemerintah daerah terdampak.

Total dukungan anggaran yang disiapkan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi ini mencapai Rp100,166 triliun. Anggaran besar ini diharapkan mampu memulihkan kondisi pascabencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.