74 Kg Emas dan Ratusan Juta Uang Tunai Disita dari Rumah di Sentul Terkait Tiga Kasus Korupsi yang Diusut Polri

oleh -3 Dilihat
74 Kg Emas dan Ratusan Juta Uang Tunai Disita dari Rumah di Sentul Terkait Tiga Kasus Korupsi yang Diusut Polri

KabarDermayu.com – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Setelah sebelumnya berhasil menyita uang senilai puluhan miliar rupiah dari Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang berlokasi di Jakarta Selatan, kini penyidik menemukan aset bernilai fantastis. Aset tersebut berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penemuan besar ini berhasil diungkap dari sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, telah membenarkan informasi mengenai penggeledahan dan penyitaan tersebut.

“Benar sekali. Ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah di Sentul,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Juli 2026.

Lebih lanjut, Budi Hermanto merinci bahwa total emas yang berhasil disita dari lokasi tersebut memiliki berat sekitar 74 kilogram. Mengenai jumlah pasti uang tunai yang ditemukan, Budi menyatakan bahwa proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Perkiraan jumlah uang tunainya mencapai ratusan miliar rupiah,” tambahnya.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa penyidikan gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menampakkan perkembangan. Penyelidikan ini mencakup beberapa perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Jika sebelumnya fokus penggeledahan adalah di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, kini polisi mengkonfirmasi bahwa total ada 12 lokasi yang menjadi target penggeledahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, meliputi kantor-kantor perusahaan hingga rumah pribadi. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

“Penggeledahan dilakukan di total 12 lokasi yang berbeda,” tegas Budi Hermanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis, 9 Juli 2026.

Temuan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Penyitaan aset bernilai miliaran rupiah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Proses hukum selanjutnya akan terus dijalankan untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi yang mungkin terkait dengan temuan ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang relevan untuk membantu kelancaran proses penyidikan.