Penggeledahan 12 Titik Kasus Korupsi, KBPP Polri: Tindak Tegas Tanpa Diskriminasi

oleh -2 Dilihat
Penggeledahan 12 Titik Kasus Korupsi, KBPP Polri: Tindak Tegas Tanpa Diskriminasi

KabarDermayu.com – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026-2031, AH Bimo Suryono, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Apresiasi ini diberikan atas upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui penggeledahan di 12 lokasi berbeda.

Menurut Bimo, tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa memandang status atau latar belakang siapa pun. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai koridornya.

Bimo menjelaskan bahwa setiap tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan, harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Hal ini harus selalu mengikuti mekanisme hukum yang berlaku agar prosesnya valid. Ia meyakini publik pun memahami pentingnya hal ini.

“Publik tentu meyakini setiap tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Keberanian, ketelitian, dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap perkara patut diberikan apresiasi,” ujar Bimo dalam keterangannya pada Jumat, 10 Juli 2026.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp476 miliar. Angka fantastis ini merupakan hasil dari serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga terkait kasus korupsi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 74 kilogram emas batangan. Selain itu, juga ditemukan uang tunai dalam mata uang asing senilai USD4.767.300 dan SGD14.083.800. Terdapat pula uang tunai lokal sebesar Rp100 juta. Menariknya, sebagian besar barang bukti ini ditemukan tersembunyi di dalam brankas yang diselipkan di balik dinding sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Temuan ini, menurut Bimo, menunjukkan bahwa para penyidik tidak hanya bekerja di permukaan. Mereka melakukan upaya menyeluruh untuk memastikan semua alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum dapat diamankan dengan baik. Ini adalah bentuk kerja keras yang patut diapresiasi.

Meskipun demikian, Bimo mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Penting untuk memberikan ruang bagi proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa intervensi. Ini demi menjaga integritas sistem peradilan.

“Dukungan terhadap langkah Polri bukan berarti menghakimi pihak tertentu. Yang kita dukung adalah keberanian aparat penegak hukum menjalankan tugas secara independen, profesional dan bertanggungjawab,” tegasnya. Dukungan ini murni untuk penegakan hukum itu sendiri.

Lebih lanjut, Bimo menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini dapat menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kepercayaan masyarakat adalah aset berharga yang harus dijaga.

Kepercayaan masyarakat, kata Bimo, dibangun melalui kerja nyata yang konsisten. Integritas, transparansi, dan konsistensi dalam menegakkan hukum menjadi kunci utama dalam membangun hubungan baik antara Polri dan masyarakat.

“Saya meyakini setiap tindakan penyidikan yang dilakukan Polri telah didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan mekanisme hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui tindakan nyata,” jelasnya. Tindakan nyata ini akan lebih berbicara daripada sekadar retorika.

Untuk itu, Bimo kembali mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, serta seluruh jajaran Polri. Apresiasi diberikan atas keberanian, ketelitian, dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam menegakkan hukum secara tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan, wajib diproses hukum dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan due process of law. Negara tidak boleh kalah oleh korupsi dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Inilah wajah penegakan hukum yang diharapkan masyarakat Indonesia,” imbuhnya. Ini adalah harapan besar dari masyarakat.

Di samping itu, Bimo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum. Dukungan ini penting bagi mereka yang bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Indonesia, lanjutnya, sangat membutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki keberanian. Aparat yang bekerja secara profesional tanpa membedakan jabatan atau latar belakang seseorang. Semua harus berlandaskan pada alat bukti yang sah dan kuat.

“Bravo Polri! Teruslah menjadi benteng terakhir keadilan dan jangan pernah gentar menghadapi siapa pun yang diduga merusak sendi-sendi negara melalui praktik korupsi,” pungkasnya. Pesan ini menegaskan peran vital Polri dalam menjaga keutuhan negara.