dr Tifa Siapkan Pertanyaan Pamungkas untuk Jokowi di Sidang: Jika Jawabnya Mencla-mencle Lagi, Tahulah Siapa yang Bohong

oleh -4 Dilihat
dr Tifa Siapkan Pertanyaan Pamungkas untuk Jokowi di Sidang: Jika Jawabnya Mencla-mencle Lagi, Tahulah Siapa yang Bohong

KabarDermayu.com – Terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa, menyatakan telah menyiapkan pertanyaan krusial untuk diajukan kepada Jokowi apabila yang bersangkutan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pertanyaan utama yang ingin dr Tifa sampaikan berkaitan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah dijalani oleh Jokowi.

Pernyataan ini disampaikan dr Tifa melalui akun X miliknya, @DokterTifa, pada Rabu, 15 Juli 2026.

“Jika Jokowi hadir di persidangan. Pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah: TENTANG KKN!,” tulis dr Tifa.

Ia mengaku akan menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai waktu pelaksanaan KKN yang menurutnya pernah disampaikan oleh Jokowi sendiri.

“Sebab jika jawabannya mencla-mencle lagi, saya akan laporkan video pernyataan ybs bahwa dia KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik!,” tegasnya.

Menurut dr Tifa, pernyataan tersebut dinilai berbeda dengan informasi yang ia dapatkan dari keterangan Bareskrim Polri tertanggal 22 Mei 2025. Keterangan tersebut, menurutnya, menyebutkan bahwa Jokowi menjalani KKN pada tahun 1983.

“Jadi siapa yang bohong kita bakal tahu di persidangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam persidangan terakhir, tim kuasa hukum dr Tifa telah mengajukan eksepsi. Mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membatalkan surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara ini.

Hingga kini, proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seluruh klaim dan keterangan dari pihak-pihak terkait akan diuji melalui persidangan, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, telah memastikan bahwa kliennya siap untuk memenuhi panggilan pengadilan dan akan hadir secara langsung pada sidang pembuktian.

Menurut Yakup, Jokowi akan membawa dokumen ijazah dari seluruh jenjang pendidikan yang menjadi pokok perkara ini.

“Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita (sebagai bukti) yaitu SMA dan UGM,” ujar Yakup.

Ia menjelaskan bahwa jadwal kehadiran Jokowi masih menunggu penetapan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

“Tentunya nanti di agenda pembuktian. Nanti kita serahkan kepada Majelis, apakah akan mengundang Pak Jokowi itu di awal, di pertengahan, atau mungkin di akhir pembuktian,” tambahnya.

Yakup menambahkan bahwa keputusan Jokowi untuk hadir langsung ke persidangan merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap agar perkara ini segera memasuki tahap pembuktian untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Sampai hari ini Pak Jokowi masih firm bahwa beliau akan hadir. Harapannya perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Yakup menyatakan bahwa Jokowi menghormati seluruh proses hukum yang ada, termasuk putusan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo.

“Iya tadi kita sempat update juga, bahwa praperadilan Pak Roy ini kan yang kedua. Bahwa nanti kemungkinan ada lagi yang ketiga dan sebagainya, Pak Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama Jokowi adalah agar perkara ini segera memasuki tahap pembuktian hingga mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Yang penting insentif beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian, agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesailah, agar ada akhirnya perkara ini, gitu,” tutupnya.