KabarDermayu.com – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, menyatakan komitmen mereka untuk terus melanjutkan perjuangan hukum terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan ini disampaikan setelah mereka tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Roy Suryo menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir dan tidak akan terpengaruh oleh pihak lain. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para sahabat, rekan, media, dan masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan. Roy berjanji untuk terus berjuang demi menegakkan kebenaran dan keadilan.
Senada dengan Roy Suryo, dokter Tifa juga menekankan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran. Ia berpesan agar tidak gentar untuk berbicara jujur demi kebaikan negara, dengan memanfaatkan segala ilmu yang dimiliki.
Sebelumnya, Kejari Jaksel memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus yang berkaitan dengan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni, sekitar pukul 17.55 WIB.
Kedatangan mereka ke RS Polri dikawal ketat oleh Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa dilaporkan baik secara umum.
Namun, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut. Tim dokter menilai bahwa kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh karena itu, para dokter merekomendasikan agar Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani perawatan inap. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil selama masa pemulihan.





