Penempatan Dana Pihak Ketiga Dorong Ekonomi Kuartal I-2026

oleh -6 Dilihat
Penempatan Dana Pihak Ketiga Dorong Ekonomi Kuartal I-2026

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa penempatan dana pemerintah yang dikenal sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun di sektor perbankan telah berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026.

Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana ini turut menambah suplai uang di dalam sistem keuangan. Dukungan dari bank sentral juga menjadi faktor penting dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut.

Dana SAL yang ditempatkan di perbankan memiliki tujuan utama untuk memperkuat fungsi intermediasi lembaga keuangan tersebut. Harapannya, dana ini dapat disalurkan kembali ke sektor ekonomi riil dalam bentuk kredit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perbankan untuk menentukan sektor mana yang menjadi prioritas penyaluran kredit. Pemerintah tidak memberikan arahan spesifik terkait hal ini.

Perbankan diharapkan dapat menyalurkan dana pemerintah ini tanpa menambah beban biaya dana atau cost of fund. Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya menggerakkan aktivitas ekonomi tanpa intervensi langsung, sebuah konsep yang disebut Purbaya sebagai invisible hand.

“Jadi, saya memaksa invisible hand berjalan di sistem finansial kita,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen secara year-on-year (yoy) pada kuartal I-2026. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan mencapai Rp3.447,7 triliun, sementara atas dasar harga berlaku tercatat Rp6.187,2 triliun.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan data ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi dengan sumbangan sebesar 2,94 persen.

Peningkatan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan hari besar keagamaan, seperti Nyepi dan Idul Fitri, turut mendorong kinerja konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Penangkapan 10 WNI di Arab Saudi Akibat Promosi Haji Ilegal

Selain itu, berbagai kebijakan pengendalian inflasi dan stimulus yang diberikan oleh pemerintah juga turut menopang konsumsi. Di antaranya adalah diskon tiket transportasi, pemberian tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, serta suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang berada di level 4,75 persen.