Penyebab Kematian Prajurit di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Diungkap TNI AL

oleh -5 Dilihat
Penyebab Kematian Prajurit di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Diungkap TNI AL

KabarDermayu.com – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Komando Armada (Koarmada) I memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang prajurit Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) yang bertugas di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Ghofirul Kasyfi. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis.

Kolonel Ary secara tegas meluruskan adanya pemberitaan yang mengabarkan adanya kejanggalan fisik pada jenazah almarhum. Ia menegaskan bahwa hasil visum et repertum resmi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta, tertanggal 26 April 2026, tidak menemukan adanya lebam akibat kekerasan benda tumpul maupun pendarahan di area selangkangan.

Pemeriksaan visum tersebut, lanjutnya, telah disaksikan langsung oleh pihak keluarga Ghofirul. Seluruh proses pemeriksaan juga telah didokumentasikan melalui foto dan video.

Baca juga: Perbandingan CNG dan LPG: Mana yang Lebih Hemat dan Aman untuk Rumah Tangga?

Adapun luka yang ditemukan pada bagian leher almarhum dijelaskan sebagai luka tekan yang melingkar. Luka tersebut disertai dengan pengelupasan kulit ari yang secara medis memiliki pola dan karakteristik identik dengan luka akibat gantung diri.

“Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” tegas Kolonel Ary.

Jenazah Ghofirul Kasyfi telah dimakamkan secara militer di kampung halamannya pada 27 April 2026. Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.

Kolonel Ary juga mengonfirmasi bahwa keluarga almarhum, yang diwakili oleh ibu kandungnya, telah secara sadar menolak tindakan otopsi. Penolakan ini dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani pada 30 April 2026.

Mengenai adanya luka lebam yang terlihat pada jenazah sesaat sebelum dimakamkan, Kolonel Ary menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan fenomena Livor Mortis. Livor Mortis adalah salah satu tanda pasti kematian yang terjadi akibat berhentinya sirkulasi darah, menyebabkan sel darah merah mengendap di bagian tubuh terendah akibat pengaruh gaya gravitasi.

Terkait adanya personel TNI AL yang mendatangi kediaman Ghofirul, Kolonel Ary menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena almarhum tidak hadir beberapa kali saat pengecekan personel di kapal. Pihak KRI meminta bantuan kepada Lanal Batuporon untuk mengunjungi kediaman almarhum guna menanyakan keberadaannya.

Seluruh barang pribadi milik almarhum telah diantar dan diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan barang tersebut diterima langsung oleh ibu kandung almarhum, Yatik Andriyani, yang merupakan nomor urut satu dalam kartu keluarga almarhum.

Koarmada I mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat untuk merujuk pada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menghindari timbulnya spekulasi yang dapat melukai perasaan keluarga serta mencemarkan nama baik institusi.

“TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta,” tutup Kadispen Koarmada I.