KabarDermayu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan bahwa fasilitas simulasi pemilihan digital (E-Voting) tidak boleh hanya menjadi ajang pamer teknologi.
Fasilitas tersebut seharusnya berkembang menjadi pusat pengembangan pengetahuan dan perumusan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemilu digital di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan saat peresmian Digital Election Simulation Lab (DESLab) oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Wamendagri menyatakan bahwa DESLab BSKDN harus menjadi ruang produksi pengetahuan dan rekomendasi kebijakan, bukan sekadar ruang display perangkat E-Voting.
Melalui fasilitas ini, diharapkan pembahasan mengenai teknologi pemilu digital dapat melampaui tataran konsep dan memungkinkan pengujian langsung.
Baca juga: IHSG Menguat di Mei 2026, Setelah Koreksi Sejak Awal Tahun
Laboratorium ini dirancang untuk memungkinkan aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menyimulasikan seluruh proses E-Voting.
Proses simulasi ini mencakup verifikasi pemilih, penerapan prinsip “satu orang satu suara”, penghitungan suara, hingga mekanisme audit.
Wiyagus menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman awal dalam penerapan pemungutan suara elektronik.
Berdasarkan data dari PT Inti Konten Indonesia, sistem E-Voting telah digunakan di 1.910 desa di 16 provinsi sejak tahun 2013 tanpa kendala yang berarti.
Pengalaman ini dianggap sebagai modal penting bagi Kemendagri untuk memetakan manfaat, tantangan, dan tata kelola penerapan E-Voting secara lebih luas.
Selain itu, Wiyagus menekankan pentingnya Indonesia belajar dari keberhasilan negara lain dalam penerapan E-Voting.
Contohnya adalah Brasil yang berhasil mempercepat rekapitulasi suara, Estonia dengan sistem internet votingnya, dan Amerika Serikat yang menerapkan audit surat suara.
Di sisi lain, pengalaman negara-negara seperti Jerman, Belanda, Irlandia, dan Norwegia juga menjadi pembelajaran berharga terkait tantangan keamanan sistem dan kepercayaan publik.
Wiyagus menegaskan bahwa E-Voting bukan hanya soal kecepatan dan efisiensi, melainkan harus didukung oleh regulasi yang kuat, keamanan yang terjamin, audit yang transparan, literasi pemilih yang memadai, dan kepercayaan publik yang tinggi.
Kehadiran DESLab dinilai sebagai langkah strategis bagi Kemendagri dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan modern yang semakin dipengaruhi oleh isu digitalisasi, kecerdasan buatan, dan keamanan siber.
Wamendagri berharap fasilitas ini dapat memperkuat objektivitas dalam mengkaji risiko kebijakan dan menjadi sarana pembelajaran efektif mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi.
“DESLab BSKDN merupakan pesan bahwa Kemendagri siap beradaptasi dan siap menyiapkan kebijakan pemerintahan dalam negeri yang relevan dengan perkembangan zaman,” pungkas Wiyagus.





