Bahlil Mengumumkan Penundaan Pungutan Royalti Tambang

oleh -6 Dilihat
Bahlil Mengumumkan Penundaan Pungutan Royalti Tambang

KabarDermayu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan penundaan penerapan pungutan royalti tambang. Langkah ini diambil untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak.

Rencana awal yang akan dikenakan royalti meliputi komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Namun, setelah mendengarkan berbagai masukan dari publik dan pelaku usaha, Bahlil memutuskan untuk menunda implementasinya.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

Formulasi baru royalti tambang ini diupayakan agar dapat memberikan keuntungan bagi negara sekaligus pengusaha. Tujuannya adalah menciptakan kebijakan yang tetap mengedepankan unsur keadilan.

Bahlil juga menjelaskan bahwa sidang dengar pendapat yang diselenggarakan pada 8 Mei 2026 mengenai usulan perubahan tarif royalti tersebut sifatnya masih merupakan sosialisasi. Keputusan final belum diambil.

Target penerapan pada bulan Juni 2026 masih dalam pertimbangan. Pemerintah akan terus mencari formulasi yang ideal, yang tidak merugikan pengusaha namun tetap dapat mengoptimalkan pendapatan negara.

Pernyataan penundaan ini muncul di tengah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dibuka melemah pada Senin pagi. IHSG tercatat melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen, berada di level 6.959,94.

Menurut Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Hari Rachmansyah, laju pergerakan IHSG selama tiga hari ke depan akan sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan kebijakan tarif royalti komoditas.

Sebelumnya, kebijakan royalti ini bukan sekadar wacana, karena ditargetkan untuk mulai berlaku pada Juni 2026. Hari Rachmansyah menjelaskan bahwa dari seluruh komoditas yang terdampak, emas diprediksi akan mengalami kenaikan tarif paling signifikan secara persentase, bahkan mencapai 100 persen di batas bawah.

Baca juga: Penemuan Cairan Misterius di Rumah Anggota BPK yang Tewas Terbakar

Kondisi ini dinilai berpotensi memberikan tekanan langsung, terutama di tengah harga emas global yang masih berada pada level tinggi. Sementara itu, komoditas timah diperkirakan akan menjadi yang paling tertekan secara keseluruhan, karena kenaikan tarif terjadi pada kedua ujung rentang royalti sekaligus.