Mensos Hentikan Bantuan 11.000 Penerima yang Terlibat Judi Online

oleh -8 Dilihat
Mensos Hentikan Bantuan 11.000 Penerima yang Terlibat Judi Online

KabarDermayu.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Sebanyak 11.000 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) telah dicoret dari daftar penerima karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pada triwulan pertama tahun 2026. Gus Ipul menambahkan bahwa pada triwulan kedua, terdapat penambahan 75 KPM lagi yang juga dicoret karena alasan serupa. Hal ini menunjukkan adanya penurunan drastis dalam pemanfaatan dana bansos untuk kegiatan perjudian.

Gus Ipul menjelaskan bahwa keputusan pencoretan ini bersifat permanen. Pemerintah sebelumnya telah memberikan satu kali kesempatan kepada penerima bansos yang terbukti terlibat judi online. Kesempatan ini diberikan secara selektif, terutama bagi mereka yang dinilai masih sangat membutuhkan bantuan, dengan syarat pendampingan intensif agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jika penerima bansos tersebut kembali terlibat dalam judi online setelah diberikan kesempatan, maka statusnya akan dicoret selamanya dari daftar penerima bansos. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menteri Sosial juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK dinilai berperan penting dalam memberikan informasi dan data terkait penerima bansos yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyerahkan data terbaru mengenai penerima bansos yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK. Tujuannya adalah untuk melakukan proses pemadanan data secara menyeluruh.

Baca juga: AI Rugikan Rakyat Indonesia Rp6 Triliun

Proses pemadanan data ini diharapkan dapat menjadi mekanisme koreksi yang efektif. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti KPM yang terlibat dalam praktik judi online, sekaligus memastikan integritas penyaluran bantuan sosial.