KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia di mata Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global tersebut memastikan Indonesia tetap berada dalam kategori pasar berkembang atau emerging market.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Ia menegaskan bahwa pasca pengumuman penyesuaian indeks atau rebalancing oleh MSCI, tidak ada perubahan klasifikasi untuk pasar modal Indonesia.
Dengan demikian, pasar saham Indonesia tidak mengalami penurunan klasifikasi menjadi frontier market. Hal ini menunjukkan bahwa MSCI dalam peninjauan terbarunya tidak melakukan perubahan klasifikasi terhadap pasar modal Indonesia.
“Hari ini pun MSCI sendiri melakukan penyesuaian indeks tanpa kemudian menetapkan adanya perubahan klasifikasi pasar kita. Jadi kita tetap ada di dalam kelompok emerging market seperti sebelumnya,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
Hasan juga menambahkan bahwa lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, turut mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori secondary emerging market. Dinamika yang terjadi belakangan ini justru semakin memperkuat keyakinan regulator bahwa arah reformasi pasar modal Indonesia sudah berada di jalur yang tepat.
Langkah-langkah reformasi yang telah ditempuh oleh otoritas dan para pelaku pasar rupanya telah mendapatkan pengakuan dari para penyedia indeks global. Pengakuan ini didapat melalui berbagai pertemuan intensif dan komunikasi berkala yang telah dilakukan dengan MSCI maupun FTSE Russell.
Baca juga: Trump Tiba di Beijing, Disambut Wapres Tiongkok
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah saham Indonesia yang dinilai berpotensi untuk masuk ke dalam berbagai indeks global MSCI pada periode mendatang. Namun, beberapa saham yang sebelumnya memiliki peluang untuk masuk masih mengalami penundaan.
Penundaan ini disebabkan oleh adanya kebijakan pembekuan sementara yang diterapkan oleh MSCI. “Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk,” ungkapnya.
Dalam peninjauan MSCI May 2026 Index Review, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Keenam saham tersebut adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Sementara itu, MSCI juga memasukkan saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) ke dalam MSCI Global Small Cap Index.
Di sisi lain, terdapat pula sejumlah saham yang dihapus oleh MSCI dari MSCI Global Small Cap Index. Saham-saham tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).





