KabarDermayu.com – Pegiat media sosial, Ade Armando, membantah keras tudingan bahwa dirinya telah melakukan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).
Ade Armando menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak pernah menuduh Jusuf Kalla sebagai penoda agama. Ia juga menyatakan tidak pernah berniat mengadu domba antar kelompok umat beragama di Indonesia.
Menurut Ade, kritik yang disampaikannya, termasuk yang ditujukan kepada Jusuf Kalla, didasarkan pada keyakinan dan pandangannya yang memiliki dasar kuat. Hal tersebut bukan merupakan upaya provokasi atau adu domba.
Ade Armando secara terbuka menantang pihak mana pun yang menuduhnya melakukan fitnah untuk menyajikan bukti konkret. Ia meminta agar ditunjukkan bagian mana dari videonya yang dianggap melakukan tuduhan tersebut.
Baca juga: OJK Terima 28 Nama Calon Direksi BEI dari 4 Paket
Ia menyatakan kesiapannya untuk menanggung dan menghadapi konsekuensi hukum apabila tuntutan hanya ditujukan kepadanya secara pribadi. Ade juga siap memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat telah melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan politisi Grace Natalie ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dengan unggahan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini diterima pada tanggal 5 Mei 2026.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Ketiganya dilaporkan karena mengunggah potongan video ceramah JK di akun media sosial masing-masing.
Gurun Arisastra merinci unggahan tersebut, yaitu Ade Armando mengunggah video potongan di Cokro TV pada tanggal 9 April 2026. Permadi Arya memposting di media sosialnya pada tanggal 12 April 2026, sementara Grace Natalie mengunggah pada tanggal 13 April 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam unggahan ketiganya, terdapat narasi video JK yang tidak utuh. Video tersebut berkaitan dengan pembahasan ajaran agama Kristen mengenai konsep mati syahid.
Menurut Gurun Arisastra, Jusuf Kalla sebenarnya tidak membahas ajaran agama secara langsung. Yang dibahas adalah kekhawatiran psikologis masyarakat yang mungkin memahami suatu ajaran secara keliru, yang berpotensi menyebabkan kesesatan berpikir.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ungkapnya.
Penyebaran pernyataan JK yang terpotong melalui video tersebut, lanjutnya, menimbulkan konklusi bernada negatif. Hal ini kemudian menimbulkan keresahan di antara umat beragama, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan ke kepolisian.





