Ayah dan Anak Ditangkap Atas Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang

oleh -3 Dilihat
Ayah dan Anak Ditangkap Atas Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang

KabarDermayu.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa.

Kedua terduga pelaku, yang diidentifikasi berinisial PBT (41) dan MS (17), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Penangkapan ini dilakukan tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku.

“Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, di Tangerang pada Sabtu.

Terungkapnya hubungan kedua pelaku cukup mengejutkan. PBT adalah ayah kandung dari MS. Lebih lanjut, MS diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan memiliki profesi yang sama, yaitu sebagai pedagang cilok.

“MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok, sedangkan BT merupakan ayah kandungnya,” jelas Ipda Syaiful Rusdiansyah.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Tujuannya adalah untuk mendalami dan mengungkap motif di balik kasus pembunuhan ini. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

“Nanti kita akan infokan. Pada hari Senin 8 Juni akan dirilis,” katanya.

Sebelum penangkapan ini, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, telah menemukan sejumlah luka pada jasad korban. P (33), yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal di kontrakannya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan forensik terhadap korban menunjukkan adanya delapan luka sabetan senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula luka dalam berupa memar pada beberapa bagian tubuh korban, yang diduga akibat benda tumpul.

“Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, dengan ukuran bervariasi oleh senjata tajam,” ujar Kombes Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Kombes Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menambahkan bahwa hasil identifikasi ini akan menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pedagang cilok tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta mengumpulkan alat bukti lain yang relevan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” harapnya.