KabarDermayu.com – Ayah dari korban penyekapan dan penganiayaan, YTR, menyatakan tidak akan pernah memaafkan pelaku, Taufik Hidayat. Pernyataan tegas ini disampaikan Irin, ayah korban, saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 26 Juni 2026.
Irin mengungkapkan rasa sakit dan dendam yang mendalam atas perbuatan Taufik terhadap putrinya. Ia menyatakan bahwa dendam tersebut akan terus ada hingga akhir hayatnya.
“Saya sebagai orang tuanya tidak ada kata maaf. Saya dendam sampai mati saya dendam sama dia,” ujar Irin, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia merasa sangat tidak terima melihat putrinya diperlakukan dengan keji. Kondisi YTR yang mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut membuat Irin berharap agar Taufik Hidayat mendapatkan hukuman yang paling berat.
“Saya nggak mau anak saya diperlakukan seperti itu. Sakit lebih sakit dari anak saya. Ya minta dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Meskipun demikian, Irin melaporkan bahwa kondisi YTR saat ini berangsur membaik. Namun, satu bola mata putrinya terpaksa harus diangkat oleh tim medis karena mengalami infeksi yang parah.
Irin tetap menyimpan harapan agar para dokter dapat memulihkan kondisi mata anaknya. Ia berdoa agar putrinya bisa kembali melihat seperti sedia kala.
“Kondisi sekarang membaik alhamdulillah. Kalau matanya kita nggak ada. Kalau yang satu sudah infeksi katanya sudah diambil oleh dokter, sudah diangkat. Mudah-mudahan biar dokter bisa memulihkan mata anak saya seperti sediakala,” harapnya.
Peristiwa memilukan ini bermula dari kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. YTR diduga telah disekap di kamar kost oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, dan dilaporkan hilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.
Setelah YTR sempat memperkenalkan Taufik kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengannya selama bertahun-tahun. Titik terang muncul ketika YTR akhirnya ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan luka-luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB.





