KabarDermayu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sektor angkutan logistik dan angkutan umum masih akan terus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan dampak dan efek domino dari kenaikan harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi untuk sektor-sektor krusial ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kenaikan harga BBM non-subsidi pada berbagai sektor usaha.
“Paling tidak, efek domino bisa diminimalisir. Contoh, untuk transportasi umum, angkutan umum, angkutan logistik, itu kan masih menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah,” kata Anggia di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dengan demikian, Anggia berharap bahwa dampak atau efek domino dari kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green dapat diminimalisir.
“Kalau mau jujur dan tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan, pasti dampaknya minimal dari peningkatan harga BBM nonsubsidi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, telah memperkirakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi akan secara langsung meningkatkan biaya operasional bagi berbagai industri. Sektor-sektor yang diprediksi akan merasakan dampak ini meliputi industri logistik, transportasi, distribusi barang, jasa lapangan, konstruksi, perkebunan, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Menanggapi potensi dampak tersebut, HIPMI mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing dunia usaha di tengah perubahan harga energi.
Beberapa upaya yang diusulkan oleh HIPMI antara lain penguatan efisiensi rantai logistik nasional dan percepatan pembangunan infrastruktur energi serta transportasi. Selain itu, pemberian insentif bagi sektor-sektor produktif yang terdampak secara signifikan, khususnya industri padat karya dan UMKM, juga menjadi prioritas.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan harga ini berlaku mulai tanggal 10 Juni 2026.
Adapun rincian kenaikan harga tersebut adalah sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia tetap aman. Perusahaan juga menegaskan bahwa harga produk BBM Pertamina lainnya, selain Pertamax dan Pertamax Green, tidak mengalami kenaikan.
Harga produk BBM non-subsidi lainnya yang tetap sama adalah:
- Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp 20.750 per liter.
- Dexlite (CN 51) tetap Rp 23.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp 24.800 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp 10.000 per liter, dan harga Biosolar juga masih stabil di Rp 6.800 per liter.





