Defisit APBN 2026: Purbaya Yakin Terkendali di Rp 180,4 T

oleh -3 Dilihat
Defisit APBN 2026: Purbaya Yakin Terkendali di Rp 180,4 T

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 180,4 triliun. Angka ini setara dengan 0,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menjelaskan bahwa defisit dalam lima bulan pertama tahun 2026 ini masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan. Hal ini didukung oleh perbaikan signifikan dalam penerimaan pajak dan bea cukai.

Defisit APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan total belanja negara. Purbaya menegaskan bahwa kondisi ini masih dapat dikelola dengan baik.

Lebih lanjut, Purbaya merinci bahwa per 31 Mei 2026, Pendapatan Negara berhasil mencapai Rp 1.185,0 triliun. Sementara itu, Belanja Negara tercatat sebesar Rp 1.365,4 triliun.

Pendapatan Negara sebesar Rp 1.185,0 triliun ini merupakan 37,6 persen dari proyeksi APBN 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 19,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Rincian Pendapatan Negara tersebut meliputi:

  • Penerimaan Pajak: Rp 834,4 triliun (35,4 persen dari outlook).
  • Kepabeanan dan Cukai: Rp 123,8 triliun (36,8 persen).
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 226,4 triliun (49,3 persen).
  • Penerimaan Hibah: Rp 400 miliar (67,0 persen).

Di sisi lain, Belanja Negara yang mencapai Rp 1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari proyeksi APBN 2026, juga mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan belanja negara tercatat sebesar 34,4 persen (year-on-year) dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian Belanja Negara tersebut meliputi:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp 1.059,3 triliun (33,6 persen dari proyeksi APBN).
    • Belanja Kementerian Lembaga (K/L): Rp 517,7 triliun (34,3 persen dari proyeksi APBN).
    • Belanja non-K/L: Rp 541,6 triliun (33,0 persen dari proyeksi APBN).
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp 306,1 triliun (44,2 persen dari proyeksi APBN 2026).

Purbaya juga melaporkan bahwa Keseimbangan Primer pada periode tersebut mencatatkan surplus sebesar Rp 58,6 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan surplus pada April 2026 yang sebesar Rp 28 triliun.

Surplus Keseimbangan Primer mengindikasikan bahwa total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara, bahkan setelah dikurangi pembayaran bunga utang. Hal ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang positif.

“Jadi surplus Keseimbangan Primer ini menandakan kondisi dimana total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara, termasuk di luar pembayaran bunga utang,” ujar Purbaya.