Demokrat Bantah AHY Terlibat Korupsi Sony Sonjaya, Sebut Fitnah

oleh -5 Dilihat
Demokrat Bantah AHY Terlibat Korupsi Sony Sonjaya, Sebut Fitnah

KabarDermayu.com – Partai Demokrat secara tegas membantah keterlibatan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap beredarnya daftar yang menyebutkan “2 orang kolonel usulan AHY” dan dikaitkan dengan keterangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa tidak ada hubungan sama sekali antara AHY dan Sony Sonjaya.

“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Herzaky menambahkan bahwa AHY tidak pernah terlibat dalam pengusulan maupun pemberian rekomendasi terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau urusan lain yang berhubungan dengan Sony Sonjaya.

“AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Partai Demokrat menilai informasi yang beredar tersebut tidak memberikan penjelasan rinci mengenai siapa sosok yang dimaksud dengan singkatan AHY maupun identitas pasti dari “2 orang kolonel” yang tercantum dalam unggahan.

Oleh karena itu, Herzaky menegaskan bahwa tidak ada dasar yang kuat untuk menghubungkan frasa tersebut dengan AHY. Ia menekankan bahwa tudingan tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah jika memang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Karena itu, frasa ‘2 orang Kolonel usulan AHY’, jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Herzaky juga menggarisbawahi komitmen Partai Demokrat terhadap kebebasan pers.

Meski demikian, ia berharap agar setiap informasi yang menyangkut nama seseorang atau lembaga disajikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

“Partai Demokrat menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sony Sonjaya melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Langkah ini disebut bertujuan untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan mengenai lebih dari 20 nama selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Pelanggaran tersebut meliputi penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi ketentuan hingga dugaan praktik mark-up dalam pengadaan sejumlah kebutuhan program.