KabarDermayu.com – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan dukungannya terhadap masuknya investasi di sektor digital dan kecerdasan buatan (AI) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mencapai nilai fantastis Rp88 triliun.
Investasi yang difokuskan pada pembangunan AI Data Centre di kawasan Nongsa ini dipandang sebagai momentum krusial. Hal ini dapat memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan teknologi masa depan Indonesia.
Menurut Iftitah, pembangunan ekonomi tidak semata-mata tentang angka investasi. Ia menekankan bahwa investasi harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan memberikan harapan.
“Investasi harus memberikan dampak nyata bagi rakyat. Yang paling penting bukan hanya nilai investasinya, tetapi seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Mei 2026.
Menteri Transmigrasi menegaskan kesiapan kementeriannya untuk mendukung penyiapan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri digital. Dukungan ini akan diwujudkan melalui berbagai program pelatihan peningkatan kapasitas, keterampilan, disiplin kerja, dan integritas.
“Kita harus memastikan masyarakat Indonesia, khususnya generasi mudanya, mampu menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital dunia. Karena itu, kompetensi dan integritas harus berjalan berbanding lurus,” lanjutnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa konsep masyarakat transmigrasi tidak hanya mencakup para transmigran, tetapi juga seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi beserta wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, investasi yang masuk harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Jika masyarakat transmigrasi, yaitu bukan hanya para transmigran tetapi juga masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi, dapat terserap oleh lapangan kerja dari investasi tersebut, maka multiplier effect-nya akan sangat besar. Pengangguran berkurang, pendapatan masyarakat meningkat, dan kemiskinan dapat ditekan,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, pembangunan ekonomi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Yang menikmati hasil pembangunan tidak boleh hanya pengusaha dan investor, tetapi juga masyarakat di sekitar kawasan,” tegasnya.
Iftitah juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pimpinan Kota Batam. Ia menilai mereka telah berhasil membangun kepercayaan investor dan menciptakan optimisme terhadap masa depan Batam sebagai pusat ekonomi digital nasional.
“Kami memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Batam hari ini, khususnya duet Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra, yang mampu membangun kepercayaan dan optimisme para investor terhadap Batam,” ujarnya.
Menurutnya, investor datang bukan hanya karena insentif yang ditawarkan, tetapi juga karena adanya keyakinan terhadap kepemimpinan, stabilitas, kepastian hukum, dan kecepatan pelayanan di Batam.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi ekonomi nasional membutuhkan sinergi yang kuat antara investasi, infrastruktur yang memadai, penguasaan teknologi, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Baca juga: Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026: Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan investasi, tetapi memastikan rakyat ikut tumbuh bersama investasi tersebut. Masyarakat harus semakin sejahtera, semakin banyak lapangan kerja tercipta, dan anak-anak muda Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.





