Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Potensi Tsunami, BNPB Ingatkan Warga Pesisir

oleh -3 Dilihat
Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Potensi Tsunami, BNPB Ingatkan Warga Pesisir

KabarDermayu.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin, 8 Juni 2026 pagi pukul 06:37 WIB. Pusat gempa ini berada di kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) segera mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami. Peringatan ini ditujukan untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan sebagian Kalimantan Timur.

Menanggapi peringatan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan imbauan penting bagi masyarakat yang berada di lima wilayah pesisir terdampak.

“Masyarakat di lima wilayah pesisir untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan penuh, serta secara sadar dan teratur melakukan langkah antisipasi mandiri dengan bergerak menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai dengan tingkat ancaman di wilayahnya,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, pada Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan pemodelan dampak tsunami dari BMKG, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berstatus siaga diinstruksikan untuk segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi tertib. Evakuasi harus menuju tempat yang lebih tinggi dan aman.

Wilayah yang berstatus Siaga di Sulawesi Utara meliputi Kepulauan Sangihe dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 06:51 WIB. Kota Manado dan Minahasa Utara Bagian Utara diperkirakan terdampak pada pukul 07:12 WIB.

Selanjutnya, Minahasa Bagian Utara pada pukul 07:14 WIB, Kepulauan Minahasa pada pukul 07:16 WIB, dan Minahasa Selatan Bagian Utara pada pukul 07:17 WIB. Bolaang Mongondow Bagian Utara diperkirakan terdampak pada pukul 07:22 WIB.

Status Siaga juga berlaku untuk Gorontalo Bagian Utara, dengan estimasi gelombang tiba pada pukul 07:26 WIB. Wilayah Sulawesi Tengah seperti Buol (07:27 WIB) dan Toli-Toli (07:29 WIB) juga masuk dalam peringatan ini.

Sementara itu, Minahasa Utara Bagian Selatan dan Minahasa Bagian Selatan di Sulawesi Utara diperkirakan terdampak pada pukul 07:33 WIB dan 07:34 WIB.

Bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah berstatus “Waspada”, BNPB meminta kesiapsiagaan tetap dijaga. Warga diimbau segera menjauhi kawasan pantai dan tepian sungai.

Seluruh aktivitas di perairan juga diminta untuk dihentikan sementara. Hal ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi ancaman tsunami.

Wilayah yang masuk kategori Waspada antara lain Kepulauan Talaud, dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 06:58 WIB. Kota Bitung diperkirakan terdampak pada pukul 07:19 WIB.

Halmahera di Maluku Utara diperkirakan terdampak pada pukul 07:29 WIB. Donggala Bagian Utara di Sulawesi Tengah pada pukul 07:42 WIB, bersamaan dengan Minahasa Selatan Bagian Selatan.

Kewaspadaan serupa juga berlaku untuk Kota Ternate pada pukul 07:43 WIB. Kutai Timur di Kalimantan Timur pada pukul 07:44 WIB, dan Kota Tidore pada pukul 07:46 WIB.

Wilayah Bulungan dan Nunukan di Kalimantan Timur juga masuk dalam status waspada, dengan estimasi gelombang tiba pada pukul 08:05 WIB dan 08:14 WIB.

BNPB mengonfirmasi bahwa situasi dan kondisi di lapangan saat ini terpantau aman, tenang, dan terkendali. Laporan cepat dari Pusdalops BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud dan BPBD Kota Manado menyebutkan guncangan gempa dirasakan lemah selama 2-3 detik.

Tim gabungan BPBD di masing-masing daerah terus melakukan monitoring ketat secara berkala. Tujuannya adalah memantau dampak pasca-gempa dan memastikan kondisi pesisir tetap aman.

Hingga kini, BNPB terus memperkuat koordinasi sinergis. Kolaborasi lintas instansi di daerah, meliputi BPBD, TNI, Polri, Basarnas, serta lembaga kemanusiaan dan relawan, telah bersiaga penuh.

Mereka siap memandu dan mengamankan jalur pergerakan warga saat evakuasi. BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Prioritaskan keselamatan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Selalu patuhi instruksi resmi dari petugas yang bertugas di lapangan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Selalu rujuk pada pemutakhiran data berkala dari instansi terkait.