KabarDermayu.com – Partai Gerindra akan segera memanggil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Achmad Syahri Assidiqi. Pemanggilan ini terkait dengan beredarnya video viral yang menunjukkan dirinya merokok dan bermain permainan di ponsel saat berlangsungnya rapat pembahasan stunting.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut. Sidang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Mei 2026, di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tepatnya di Mahkamah Partai.
Habiburokhman menyatakan bahwa partai akan mengambil langkah tegas terhadap Achmad Syahri. Keputusan mengenai tindakan yang akan diambil akan didasarkan pada hasil sidang yang akan diselenggarakan di Mahkamah Partai.
Baca juga: Persib Terkena Sanksi Berat AFC Gara-gara Suporter
Sebelumnya, sebuah video yang menjadi viral di berbagai platform media sosial menampilkan suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPJS, dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember.
Namun, jalannya rapat tersebut menuai banyak kritik dan sorotan publik akibat tindakan salah satu anggota DPRD Jember. Anggota dewan tersebut terlihat tidak memperhatikan jalannya diskusi yang sedang berlangsung.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @pak_jitu, anggota DPRD Jember yang mengenakan peci dan jas hitam itu tampak asyik bermain permainan di ponselnya. Lebih lanjut, ia juga terlihat merokok di dalam ruangan rapat.
Adegan tersebut terjadi ketika seorang narasumber sedang memaparkan materi mengenai masalah stunting. Paparan tersebut mencakup evaluasi data, strategi penanganan gizi pada anak, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sosok anggota DPRD yang tertangkap kamera melakukan aksi tersebut diketahui bernama Achmad Syahri As Siddiqi, atau yang akrab disapa Ra Syahri. Ia merupakan anggota DPRD termuda yang saat ini menjabat di DPRD Jember.
Achmad Syahri sendiri baru berusia 25 tahun dan dilantik menjadi anggota DPRD Jember untuk periode 2024-2029. Ia merupakan putra sulung dari mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah, yang juga dikenal dengan nama Ra Fadil.





