Istana Menjelaskan Kekosongan Posisi Wamen Imigrasi Belum Ada Pengganti

oleh -3 Dilihat
Istana Menjelaskan Kekosongan Posisi Wamen Imigrasi Belum Ada Pengganti

KabarDermayu.com – Pemerintah belum memiliki rencana untuk segera mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Kekosongan ini terjadi setelah pejabat sebelumnya, Silmy Karim, tersandung kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada awak media seusai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Prasetyo, hingga saat ini belum ada agenda dari pihak pemerintah untuk menunjuk pengganti yang akan menduduki kursi wakil menteri yang ditinggalkan oleh Silmy Karim.

“Belum ada, belum ada,” tegas Prasetyo.

Pemerintah Nilai Kinerja Kementerian Tetap Berjalan Normal

Prasetyo menjelaskan bahwa posisi yang saat ini kosong adalah jabatan wakil menteri. Ia menilai, operasional dan pelaksanaan tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih dapat berjalan secara normal di bawah kepemimpinan menteri yang menjabat.

Ia menekankan bahwa tidak ada gangguan berarti terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik meskipun posisi wakil menteri belum terisi. Struktur organisasi kementerian dinilai masih memungkinkan seluruh tugas dan fungsi berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera menunjuk seorang pengganti dalam waktu dekat. Keputusan pengisian jabatan akan dipertimbangkan setelah evaluasi dilakukan.

Meskipun belum ada rencana dalam waktu dekat, Prasetyo tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan menunjuk wakil menteri baru di kemudian hari. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di kementerian terkait.

“Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,” ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan dan kondisi internal kementerian sebelum mengambil keputusan mengenai pengisian jabatan strategis tersebut.

Silmy Karim Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Silmy Karim. Ia ditahan bersama tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang sempat maupun sedang bertugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Dalam konstruksi perkara yang disampaikan oleh KPK, Silmy diduga menerima aliran dana yang berasal dari praktik pemerasan tersebut.

Dugaan aliran dana ini terjadi sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada periode 2023 hingga 2024. Penyidik menduga adanya pembagian uang secara rutin yang berasal dari hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing.

Diduga Terima Rp100 Juta Setiap Pekan

KPK mengungkapkan bahwa Silmy diduga memperoleh bagian rutin dari praktik tersebut dengan nilai yang mencapai sekitar Rp100 juta setiap minggunya. Penerimaan uang ini diduga berlangsung selama dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Tidak hanya itu, penyidik juga menduga aliran dana tersebut masih terus diterima oleh Silmy setelah dirinya dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dugaan ini menjadi salah satu fokus pendalaman yang saat ini masih terus dilakukan oleh penyidik KPK.

KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih lima jam pada Jumat malam, 5 Juni 2026.

Dari lokasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang kemudian dibawa keluar dari rumah Silmy untuk kepentingan lebih lanjut dalam proses penyidikan. Kendaraan yang diangkut antara lain:

  • Dua unit motor besar Harley Davidson
  • Satu unit motor Ducati
  • Dua unit mobil Porsche

Penyitaan dan pengamanan sejumlah kendaraan ini dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian proses penggeledahan di lokasi tersebut. Kasus yang menjerat Silmy Karim saat ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Pengembangan ini mencakup penelusuran terhadap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.