Kejagung Ungkap Fakta 20 Nama Terlibat Korupsi MBG yang Disebut Sony Sonjaya

oleh -4 Dilihat
Kejagung Ungkap Fakta 20 Nama Terlibat Korupsi MBG yang Disebut Sony Sonjaya

KabarDermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait adanya daftar nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Tersangka Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, dikabarkan memiliki daftar puluhan nama yang diduga terkait kasus ini.

Penyidik Kejagung membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun, penindakan terhadap daftar nama tersebut belum akan dilakukan secara gegabah. Fokus utama saat ini adalah pemeriksaan mendalam terhadap Sony Sonjaya untuk menguji kebenaran informasi yang dimilikinya.

Langkah ini juga berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) oleh Sony Sonjaya, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan yang lengkap dari Sony, bukan sekadar daftar nama.

“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Iya setelah menerima ini (JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi informasinya,” ujar Syarief, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.

Syarief menjelaskan bahwa penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain sebelum mendapatkan gambaran utuh. Gambaran tersebut meliputi peran dan kewenangan masing-masing individu yang disebut dalam daftar.

Setiap informasi yang disampaikan oleh Sony akan diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi oleh tim penyidik. Hal ini penting untuk menentukan apakah ada peran yang lebih besar atau kewenangan spesifik yang dijalankan oleh pihak-pihak yang disebutkan.

Sebelumnya, perkembangan signifikan muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi MBG. Sony Sonjaya memilih mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, Sony diklaim mulai membuka informasi terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara yang ditangani Kejagung.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa permohonan JC telah diajukan secara resmi kepada penyidik Kejagung. Menurut Krisna, langkah ini merupakan bentuk kerja sama kliennya untuk membantu mengungkap peran-peran yang lebih besar dalam program yang digagas presiden tersebut.

“Ya artinya bahwa kan kita bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap kan peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi yang sudah saya sampaikan tadi,” ujar Krisna Murti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.

Krisna menegaskan bahwa pengajuan JC bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, Sony menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Bahkan, dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut telah menyampaikan puluhan nama kepada penyidik. Namun, jumlah tersebut diklaim belum mencakup keseluruhan.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian,” katanya.

Perlu diketahui, sebuah cuitan viral di media sosial sempat ramai membahas 20 nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu unggahan tersebut, yang beredar di akun Thread @suzan18706, mengklaim adanya kebocoran informasi mengenai nama-nama yang diduga terlibat.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan beberapa nama, termasuk Kepala BGN yang baru saja dilantik, Nanik S Deyang. Nama-nama lain yang turut disebut antara lain Patris Rumbayan, Suwardi Samira, Dudung (melalui Kepala BGN), Puti Sari (Gerindra Komisi 9), D Mahari (Komisi 9), Yahya zaini, Wihardi (Banggar), Cucun Ahmad (ketua dan seluruh wakil Banggar), Bima Arya (Wamendagri), Feri (Wamenaker), Ahmad Riza Patria (Ketua Komisi 9), serta seluruh wakil ketua Komisi 9 kecuali Charles Honoris, dan seluruh poksi Komisi 9.

Selanjutnya, disebutkan juga Dek gam (Komisi 9), Muslim Ayu (Komisi 3), Fitroh Basori (Wakil KPK), Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari, Kapolres Bekasi Kombes Sumarni, Irma Chaniago (Komisi 6), Uya Kuya (Komisi 3), Lula Kamal (PIC Menko Pangan), dua kolonel usulan AHY, serta gabungan asosiasi GAMBI-Kadin Makan Bergizi Indonesia.