Kemenag Larang Jemaah Haji Jelajahi Kota Sebelum Puncak Ibadah

oleh -4 Dilihat
Kemenag Larang Jemaah Haji Jelajahi Kota Sebelum Puncak Ibadah

KabarDermayu.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan kebijakan baru yang melarang jemaah haji Indonesia untuk melakukan ziarah atau city tour sebelum puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai. Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan dan kesiapan jemaah menghadapi rangkaian ibadah inti.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa fase Armuzna merupakan bagian terpenting dari ibadah haji. Fase ini membutuhkan kondisi fisik yang prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual yang matang dari setiap jemaah.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers di Mekkah, seperti dilansir dari laman Kemenhaj pada Kamis, 7 Mei 2026.

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj menginstruksikan seluruh jemaah serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak menjadwalkan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah di Armuzna selesai dilaksanakan.

Kemenhaj juga meminta para pembimbing KBIHU untuk memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pendalaman pemahaman manasik ibadah haji. Hal ini sangat penting menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah dan rangkaian ibadah di Muzdalifah serta Mina.

Lebih lanjut, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi. Koordinasi ini melibatkan PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan memastikan keselamatan seluruh jemaah.

Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar dan terkendali. Tercatat sebanyak 267 kloter yang terdiri dari 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.

Sementara itu, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah. Dari jumlah tersebut, 109 kloter yang berisi 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mulai mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Kemenhaj juga menginformasikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama dari gelombang kedua ini berasal dari Embarkasi LOP-12, membawa total 389 jemaah dan 4 petugas.

“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji. Hal ini penting untuk mempermudah proses perjalanan mereka dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” jelas Ichsan Marsha.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan yang menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah, visa wisata, visa umrah, atau skema lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan praktik haji nonprosedural, Kemenhaj telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural. Satuan tugas ini bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Dari sisi layanan kesehatan, hingga saat ini tercatat sebanyak 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan. Sebanyak 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, sementara 271 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Terdapat 72 jemaah yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah untuk senantiasa menjaga kondisi fisik. Jemaah disarankan untuk mengatur aktivitas ibadah sesuai dengan kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga: Dukungan Aspebindo dan APLCNGI untuk Program CNG-LNG Rakyat

“Dengan suhu udara di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan dalam menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan Marsha.