KabarDermayu.com – Beredar di media sosial sebuah video yang merekam seluruh kegiatan visitasi dan sosialisasi oleh Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di lingkungan Triguna dan SDIP Pamulang. Video ini menampilkan gambaran yang berbeda dari narasi yang sebelumnya beredar.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum UIN Jakarta, Alwani, menyatakan bahwa video tersebut memberikan gambaran utuh mengenai kejadian sebenarnya. Ia menilai, fakta yang ada diputarbalikkan oleh mantan pimpinan yayasan yang dianggap ilegal.
Menurut Alwani, video tersebut membantah tuduhan adanya penyerbuan, pengerahan massa oleh pihak kampus, hingga dugaan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat. Semua narasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Video yang beredar secara utuh justru memperlihatkan kronologi yang sebenarnya. Kegiatan visitasi dan sosialisasi dilakukan secara terbuka dan resmi oleh pihak Rektorat UIN dan Kementerian Agama. Video itu jelas meluruskan sejumlah informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang,” ujar Alwani.
Ia menegaskan bahwa tuduhan penyerbuan oleh rektorat tidak berdasar. Rektor UIN Jakarta beserta jajarannya datang untuk melakukan sosialisasi dan visitasi terkait status satuan pendidikan yang berada di bawah naungan UIN Jakarta.
Dalam rekaman video tersebut, rombongan rektorat terlihat memasuki lokasi dengan sopan dan bahkan menyapa Ilham Aufa, yang merupakan mantan Ketua Yayasan. Namun, sambutan yang diterima justru tidak kondusif.
“Dalam video terdengar jelas adanya perintah yang disampaikan oleh Ilham Aufa dengan kalimat, ‘Perintah saya tidak boleh dibuka’, yang kemudian diikuti dengan penutupan akses,” ungkap Alwani.
Alwani juga membantah narasi tentang pengerahan massa oleh pihak kampus. Menurutnya, justru terdapat puluhan orang yang menghadang kegiatan sosialisasi dan menutup akses gerbang sekolah.
“Orang-orang tersebut bukan bagian dari civitas akademika maupun pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kegiatan sosialisasi. Mereka menghalangi kegiatan resmi yang dilakukan oleh rektorat,” jelasnya.
Akibat penutupan akses tersebut, beberapa wali murid dan pihak yang berada di dalam area sekolah mengalami kesulitan untuk keluar dari lokasi.
“Faktanya, yang terjadi justru penghadangan terhadap kegiatan resmi kampus. Bahkan sejumlah wali murid tertahan karena gerbang ditutup dan akses keluar masuk dibatasi,” tambahnya.
Terkait tuduhan tindakan kekerasan dari pihak rektorat, Alwani menyatakan video tersebut justru menunjukkan tindakan yang mengarah pada perilaku anarkis dari pihak yang melakukan penghadangan.
Ia menjelaskan, dalam rekaman terlihat seorang pria berkaos oranye mendatangi Kasubag Rumah Tangga UIN Jakarta, Halim, sambil melakukan ancaman. Pria tersebut juga mengambil kursi yang diduga hendak dilemparkan ke arah rombongan rektorat. Tindakan tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi.
“Ketika ditanya identitasnya, yang bersangkutan mengaku sebagai lawyer tapi tidak bisa menunjukkan identitas. Selain itu, ada juga seseorang yang terlihat membawa sepeda dari dalam area dan diduga hendak melemparkannya. Situasi semakin memanas ketika terjadi dorong-mendorong pada gerbang hingga pagar roboh ke arah luar,” kata Alwani.
Ia menambahkan, narasi mengenai korban luka berat hingga hampir diamputasi juga perlu diluruskan. Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai korban justru merupakan bagian dari massa yang melakukan penghadangan.
“Tidak benar ada fakta korban terjepit pagar hingga harus diamputasi sebagaimana yang dinarasikan. Foto yang beredar dan dijadikan dasar klaim tersebut bahkan berbeda dengan kondisi yang terjadi saat peristiwa berlangsung,” tegasnya.
Alwani menilai penyebaran informasi yang tidak utuh dapat menyesatkan publik dan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melihat keseluruhan rekaman dan fakta yang tersedia sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini berdasarkan potongan video atau informasi yang tidak lengkap. Fakta yang terekam menunjukkan bahwa rektorat datang untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara sah, sementara hambatan justru muncul dari pihak-pihak yang berupaya menghalangi kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Informasi yang tidak utuh dapat menyesatkan publik dan memperkeruh suasana.





