Koordinasi KSSK Perkuat Stabilisasi Rupiah: Peran Purbaya

oleh -5 Dilihat
Koordinasi KSSK Perkuat Stabilisasi Rupiah: Peran Purbaya

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menstabilkan kembali nilai tukar Rupiah yang saat ini mengalami pelemahan.

Purbaya menyatakan bahwa meskipun menghormati langkah intervensi yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas utama yang bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar, KSSK siap meningkatkan koordinasinya.

“Itu kan yurisdiksi bank sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Kami lakukan rapat berkala secara normal saja. Tapi, kalau kami melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kami akan lakukan,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Purbaya, pelemahan nilai tukar Rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar, bukan semata-mata karena kinerja perekonomian nasional yang buruk. Ia menilai banyak isu dan spekulasi negatif yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Salah satu isu yang beredar adalah dugaan bahwa Purbaya meminta perbankan untuk melakukan simulasi atau stress test terhadap nilai tukar Rupiah apabila kondisi mata uang tersebut melampaui level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat.

“Kalau kita lihat, kan tiba-tiba saja pelemahannya satu-dua hari ini, karena ada isu macam-macam di pasar. Ada yang bilang saya suruh perbankan melakukan stress test kalau Rp 18.000 lebih. Jadi, banyak isu di pasar yang membuat sentimen ke rupiah negatif,” jelas Purbaya.

Ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah menjaga fundamental perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan intervensi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya meyakini bahwa fundamental ekonomi yang kuat merupakan modal penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang. “Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat, semakin cepat, semakin cepat. Karena pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Untuk saya fokusnya di situ,” tegasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dalam menghadapi pelemahan nilai tukar Rupiah. Mulai 2 Juni 2026, BI telah memberlakukan ketentuan threshold pembelian valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi US$25.000 per pelaku per bulan.

Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema local currency transaction (LCT). Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.