Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI, Datang ke Jakarta Pakai Uang Pribadi

oleh -7 Dilihat
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI, Datang ke Jakarta Pakai Uang Pribadi

KabarDermayu.com – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend, atau yang akrab disapa Mama Sinta, membantah keras isu yang menyebutkan dirinya diintimidasi oleh aparat TNI. Ia juga menegaskan bahwa kabar dirinya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi milik seorang pengusaha adalah tidak benar.

Mama Sinta menekankan bahwa kedatangannya ke Ibu Kota adalah murni inisiatif pribadi dan menggunakan biaya sendiri. Hal ini dilakukannya untuk menuntut keadilan atas pencatutan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul “Pesta Babi”. Bantahan ini disampaikan sebagai respons terhadap narasi yang beredar di salah satu akun media lokal.

“Itu tidak benar, nak, itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa bersama penumpang lainnya. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopter milik Haji Isam. Itu tidak ada, itu omong kosong. Itu namanya provokator,” tegas Mama Sinta dalam sebuah video yang beredar, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia secara tegas menyatakan tidak pernah bertemu dengan Haji Isam maupun melakukan perjalanan dari Wanam ke Merauke. Mama Sinta juga menjelaskan bahwa ia membeli tiket pesawat secara mandiri untuk menuju Jayapura, sebelum akhirnya tiba di Jakarta.

Mengenai isu keterlibatan aparat, perempuan berusia 62 tahun ini dengan keras menampik adanya ancaman atau intimidasi dari pihak militer. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Jakarta adalah untuk memperjuangkan harga dirinya.

“TNI tidak menjemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mama Sinta secara resmi telah membawa persoalan film dokumenter “Pesta Babi” ke ranah hukum. Ia melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Harga Sawit Stabil: Jaga Stabilitas Harga

Pelaporan ini didasari oleh rasa kecewa karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa adanya izin.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengonfirmasi bahwa pihak yang dilaporkan adalah seorang individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” tutur Daulay, dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurut Daulay, laporan ini berkaitan dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi Mama Sinta yang diduga telah dilanggar melalui pemutaran film dokumenter tersebut.

“Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya saja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” jelasnya.