Manfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Berantas Judi Bola

oleh -1 Dilihat
Manfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Berantas Judi Bola

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pemerintah untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 sebagai ajang strategis dalam memberantas praktik judi bola. Ia menginstruksikan institusi terkait seperti Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengambil tindakan maksimal.

Sahroni menekankan bahwa persoalan judi bola tidak boleh dianggap sebagai isu musiman yang hanya muncul setiap empat tahun sekali. Justru, pada periode turnamen besar seperti Piala Dunia, aktivitas judi bola cenderung meningkat drastis.

Peningkatan ini, menurutnya, berakibat pada mengalirnya dana masyarakat Indonesia dalam jumlah besar ke luar negeri. Dana tersebut masuk ke dalam jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar wilayah Indonesia. Fenomena ini harus dicegah sekuat tenaga.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan bahwa pemberantasan judi daring harus dipandang sebagai upaya fundamental negara dalam melindungi masyarakat. Perlindungan ini mencakup aspek ekonomi dari kerugian finansial dan aspek sosial dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan di Indonesia dituntut untuk bekerja secara agresif sejak dini. Tindakan proaktif ini penting untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi masalah yang muncul.

Upaya pemberantasan judi bola, kata Sahroni, tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum semata. Aspek perlindungan masyarakat juga menjadi pilar penting yang tidak boleh diabaikan dalam setiap strategi yang dijalankan.

Ia secara spesifik meminta agar server-server judi daring ditutup sebanyak mungkin. Selain itu, operatornya harus diungkap, para pelaku ditangkap, dan aliran dana yang terkait dengan praktik haram tersebut diputus secara tuntas.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” tegas Sahroni.

Pernyataan Sahroni ini sejalan dengan kewaspadaan yang telah diungkapkan oleh PPATK. Lembaga tersebut sebelumnya telah mengantisipasi potensi lonjakan aktivitas judi daring selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Salah satu perhatian utama PPATK adalah peningkatan transaksi judi bola, yang secara historis memang mengalami kenaikan signifikan ketika turnamen sepak bola berskala besar berlangsung. Hal ini menjadi indikator penting perlunya langkah antisipasi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Rabu, 17 Juni 2026, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, aktivitas transaksi deposit judi online umumnya menunjukkan peningkatan pada akhir pekan. Peningkatan ini bahkan melonjak tajam ketika kompetisi sepak bola besar seperti Piala Dunia digelar.