KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menggeser maupun mengambil alih fungsi pengawasan ekspor yang selama ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menjelaskan bahwa peran DJBC dalam pemeriksaan ekspor dan impor akan tetap berjalan seperti biasa. Perbedaan utamanya adalah PT DSI akan berperan dalam aktivitas trading atau perdagangan, sementara DJBC tetap menjadi otoritas yang melakukan pengawasan kepabeanan.
“Ya tetap seperti biasa. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai,” ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Ledakan Pabrik Kimia, Kebocoran Pipa Diduga Penyebab
Ia kembali menekankan bahwa pembentukan DSI sebagai badan ekspor tidak berarti menghilangkan fungsi fundamental Bea Cukai dalam mengawasi arus barang masuk dan keluar Indonesia.
“Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah justru berencana untuk memperkuat peran DJBC. Hal ini sejalan dengan sinyal dari Presiden Prabowo yang menghendaki adanya evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai.
Perbaikan pada DJBC akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan penggantian pimpinan jika dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. “Masih sama (peran Bea Cukai), tetapi akan diperbaiki lagi. Kalau enggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu,” ungkap Purbaya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, juga telah memberikan klarifikasi serupa. Ia menegaskan bahwa usulan mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang sempat dibahas tidak bertujuan untuk menggeser fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” ujar Jodi Mahardi, mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan.





