KabarDermayu.com – Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan ini merupakan buah dari pelacakan jejak digital yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa aktivitas transaksi daring Taufik Hidayat menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Menurut Rudi, tersangka melakukan beberapa transaksi pada pagi hari penangkapannya. Aktivitas tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim yang berada di Majalaya. Tim tersebut melakukan pencarian di sekitar wilayah perumahan dan akhirnya berhasil menemukan serta menangkap Taufik Hidayat pada sore hingga malam hari.
Setelah diamankan, Taufik Hidayat awalnya dibawa ke Markas Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Jawa Barat.
Prosedur penangkapan juga mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka. Rudi Setiawan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik tersangka, sementara tes narkoba menunjukkan hasil negatif.
Sebelumnya, Taufik Hidayat (30) telah menjadi buronan setelah diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung. Tim gabungan Polda Jawa Barat telah melakukan perburuan intensif terhadap tersangka.
Penangkapan ini menjadi titik krusial dalam pengusutan kasus yang menarik perhatian publik. Korban, YTR (29), ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan berbagai luka berat yang diduga akibat kekerasan yang berlangsung lama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka telah berhasil diringkus.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. YTR diduga disekap di sebuah kamar kos dan telah dinyatakan menghilang oleh keluarganya selama tiga tahun.
Keluarga kehilangan kontak dengan YTR setelah korban memperkenalkan kekasihnya. Selama bertahun-tahun, tidak ada kabar dari YTR hingga akhirnya ia ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Diduga kuat, penyekapan tersebut terjadi di sebuah kamar kos yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung. Kondisi lingkungan kos yang cenderung sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah terdeteksi oleh warga sekitar.





