Pemerintah Diminta Buat Regulasi Adil Lindungi Industri Tembakau

oleh -7 Dilihat
Pemerintah Diminta Buat Regulasi Adil Lindungi Industri Tembakau

KabarDermayu.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang adil dan memberikan jaminan hukum yang jelas bagi sektor industri hasil tembakau (IHT).

Permintaan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran di kalangan pelaku industri terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan nasional.

Firman Subagyo menilai bahwa regulasi dan program kebijakan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan petani tembakau. Ia menekankan bahwa lemahnya perlindungan hukum membuat posisi petani menjadi rentan terhadap ketidakpastian pasar dan perubahan kebijakan yang mendadak.

“Tidak ada perlindungan, baik dari sisi hukum maupun sisi lainnya. Bahkan saya tegaskan, jangan sampai pemerintah hanya memanfaatkan keberadaan para petani. Pemerintah juga harus memastikan petani kita bisa lebih produktif dan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Firman dalam keterangan resminya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa industri pertembakauan merupakan sektor yang padat karya dan menjadi tulang punggung penghidupan bagi jutaan masyarakat, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Para petani tembakau, buruh linting, serta pekerja di bidang distribusi dan logistik sangat bergantung pada kelangsungan industri ini.

Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa sektor budidaya tembakau secara langsung menghidupi hampir 500 ribu kepala keluarga, yang setara dengan sekitar 1,8 hingga 2 juta individu yang terlibat di lapangan.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat bahwa terdapat sekitar 1.700 unit usaha IHT yang masih aktif beroperasi. Unit-unit usaha ini secara langsung menyerap lebih dari 140 ribu tenaga kerja.

Baca juga: Bea Keluar Batu Bara Bakal Diekspor via DSI, Wamen ESDM Beri Bocoran

Dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau mencapai lebih dari Rp200 triliun setiap tahunnya.

Firman Subagyo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap perekonomian nasional maupun iklim investasi.

“Seluruh kebijakan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti krusialnya kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Menurutnya, ketidakpastian regulasi dapat membuat para investor enggan untuk melakukan ekspansi usaha, bahkan ada kemungkinan mereka memindahkan investasinya ke negara lain yang dinilai memiliki ekosistem bisnis yang lebih stabil.

Sebagai perbandingan, Firman mencontohkan Turki yang memiliki regulasi kuat untuk melindungi industri pertembakauannya. Ia berpendapat bahwa Indonesia masih belum memiliki payung hukum khusus yang memadai untuk melindungi komoditas strategis seperti sawit dan tembakau.

“Pemerintah perlu memastikan implementasi regulasi dilakukan secara proporsional dan memperhatikan ketahanan pangan serta keberlangsungan komoditas nasional,” pungkasnya.