KabarDermayu.com – Pemerintah Kabupaten Temanggung menyuarakan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang Peringatan dan Informasi Kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan penyeragaman bentuk dan warna kemasan produk tembakau atau yang dikenal sebagai plain packaging.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan bahwa masyarakat Temanggung sangat bergantung pada sektor tembakau sebagai sumber utama mata pencaharian mereka.
Hal ini dikarenakan Temanggung merupakan salah satu daerah sentra tembakau di Indonesia. Oleh karena itu, usulan penyeragaman kemasan produk tembakau ini ditolak oleh pemerintah daerah.
Pandangan dan keberatan dari Pemkab Temanggung ini telah disampaikan secara resmi kepada berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Di antaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Kementerian Pertanian.
Agus Setyawan berharap agar aspirasi yang datang dari daerah penghasil tembakau ini dapat dijadikan pertimbangan penting dalam proses penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
Turut menyuarakan hal serupa, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Bhrata, juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi kembali terhadap rancangan aturan tersebut.
Menurut Wisnu Bhrata, setiap kebijakan yang menyangkut sektor pertembakauan haruslah mempertimbangkan secara matang dampaknya. Dampak tersebut mencakup para petani, buruh, serta seluruh pelaku usaha yang penghasilannya sangat bergantung pada komoditas tembakau.
Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Kusmartata, berpendapat bahwa pembahasan mengenai rancangan Permenkes ini seharusnya dilakukan secara komprehensif.
Penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan industri tembakau. Hal ini bertujuan agar setiap aspek dapat dipertimbangkan dengan baik.
Djaka Kusmartata menekankan bahwa penyusunan kebijakan harus memperhatikan berbagai aspek secara berimbang. Aspek-aspek tersebut meliputi perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri tembakau, kesejahteraan para petani, hingga penerimaan negara yang berasal dari sektor cukai.
“Semua pihak perlu duduk bersama agar dapat ditemukan solusi yang mempertimbangkan berbagai kepentingan tanpa mengabaikan fungsi masing-masing,” ujar Djaka Kusmartata, menegaskan pentingnya dialog dan kolaborasi.





