Polisi Siap Periksa Jampidsus Febrie Terkait Tiga Kasus Korupsi

oleh -1 Dilihat
Polisi Siap Periksa Jampidsus Febrie Terkait Tiga Kasus Korupsi

KabarDermayu.com – Kepolisian Republik Indonesia mengisyaratkan kemungkinan untuk memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terkait penyidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pendalaman yang sedang dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan teknis dan materiil dalam proses penyidikan yang masih berjalan.

“Nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi Hermanto pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi dalam kasus ini. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui skema investigasi bersama atau joint investigation tersebut.

Namun, Budi Hermanto memberikan sinyal bahwa pengumuman mengenai penetapan tersangka diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada Rabu, 8 Juli 2026, personel gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan bersama yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama proses penggeledahan, terlihat sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi.

Penyidik dilaporkan memasuki Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan proses penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan di delapan titik berbeda.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Totok Suharyanto.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan beberapa kasus yang sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.