Prioritas Pemulihan Pascabencana: 11.512 Kegiatan Terpetakan

oleh -6 Dilihat
Prioritas Pemulihan Pascabencana: 11.512 Kegiatan Terpetakan

KabarDermayu.com – Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi pedoman utama dalam memastikan proses pemulihan permanen berjalan sesuai dengan kebutuhan wilayah yang terdampak. Dokumen ini merangkum seluruh usulan yang datang dari berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian dan lembaga.

Seluruh usulan tersebut kemudian diselaraskan menjadi sebuah program pemulihan yang terpadu, dengan jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun ke depan.

Ketua Satuan Tugas (satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa Rencana Induk (Renduk) ini adalah kunci utama dalam tahapan menuju pemulihan permanen pascabencana.

“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi). Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” jelasnya seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini direncanakan akan berlangsung selama tiga tahun, dimulai dari tahun 2026 hingga 2028. Dalam dokumen Renduk tersebut, tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Total kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi ini diperkirakan mencapai Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya, anggaran tahun 2026 sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujar Tito.

Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas tinggi pada pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana. Alokasi anggaran untuk program ini sekitar Rp7,4 triliun, dengan target penyelesaian paling lambat pada tahun 2027.

“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito, menegaskan pentingnya hunian permanen bagi para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapatkan persetujuan. Hal ini memungkinkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara maksimal dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Baca juga: BTN Banting Harga: 10.000 Hunian 40% di Bawah Pasar, Cara Dapat

Menurut Dasco, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya merupakan faktor yang sangat penting. Sinergi ini diperlukan agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat yang terdampak.