Rupiah Melemah: OJK Pastikan Tak Ada Potensi Bank Rush

oleh -5 Dilihat
Rupiah Melemah: OJK Pastikan Tak Ada Potensi Bank Rush

KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak ada potensi penarikan dana besar-besaran atau bank rush di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Hal ini didasarkan pada kondisi keamanan politik dan ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kondusif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dapat dijaga melalui kinerja bank yang baik. Selain itu, implementasi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank (prudential banking) dan manajemen risiko yang aktif juga menjadi kunci.

“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dian mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah secara teoritis dapat berdampak pada kenaikan harga barang impor (imported inflation). Hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan membebani fiskal negara akibat subsidi yang besar.

Namun, Dian juga menekankan dampak positif pelemahan rupiah. Di antaranya adalah peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global dan membuat Indonesia lebih menarik bagi wisatawan mancanegara.

“Oleh karena itu, kami senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan,” tegas Dian.

Data per April 2026 menunjukkan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat sebesar 1,63 persen. Posisi ini menunjukkan bahwa aset valuta asing (valas) perbankan lebih besar dibandingkan kewajiban valasnya. Dian menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.

“Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas,” pungkas Dian.

Meskipun demikian, Dian mengingatkan bahwa pelemahan rupiah yang berlanjut dapat berdampak pada debitur yang memiliki eksposur rentan terhadap pergerakan valas. Hal ini berpotensi menekan kemampuan bayar debitur dan meningkatkan risiko kredit.

Dalam menghadapi potensi tersebut, OJK terus meminta perbankan untuk memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dan memperkuat ketahanan permodalan.

Untuk memastikan perbankan di Indonesia mampu mengukur dan mengendalikan berbagai risiko, OJK secara berkelanjutan memantau perkembangan risiko. OJK juga secara rutin meminta perbankan untuk melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.

Guna mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi potensi syok makroekonomi, OJK secara rutin melakukan stress test. Berdasarkan hasil stress test tersebut, sektor perbankan dinilai masih mampu menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan rupiah.

Hingga April 2026, indikator permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan, setelah memperhitungkan pembagian dividen, tercatat sebesar 23,97 persen. Angka ini menunjukkan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,82 persen.

Dari sisi likuiditas, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.