Siswa Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pimpinan Ponpes, Polisi Selidiki

oleh -7 Dilihat
Siswa Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pimpinan Ponpes, Polisi Selidiki

KabarDermayu.com – Kepolisian Resor Garut tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan dugaan kasus asusila yang menimpa seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Oknum pimpinan pondok pesantren tersebut diduga menjadi pelaku dalam kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyatakan bahwa laporan resmi dari keluarga korban telah diterima pada hari Sabtu, 16 Mei, dan kini laporan tersebut tengah ditindaklanjuti secara serius.

Dalam penanganan kasus ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut turut dilibatkan. Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan keterangan dari korban secara mendalam untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dialaminya.

Baca juga: Pesan Haru Virgoun untuk Starla, Singgung Inara Rusli

AKP Joko Prihatin menambahkan, pihaknya juga menggandeng berbagai pihak terkait untuk membantu proses pemeriksaan korban. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar lingkungan pondok pesantren. Ketegangan yang terjadi memicu tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku oleh jajaran Polsek Samarang.

Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat ini diambil untuk meredakan situasi dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah sang santriwati berani menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua teman sesama santriwatinya di pondok tersebut.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban. Setelah menerima cerita dari anaknya, orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, didampingi oleh kuasa hukumnya.

Aditya Kosasih menegaskan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan ke kepolisian. Laporan ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) diamankan oleh pihak kepolisian sempat viral di media sosial. Video tersebut menambah perhatian publik terhadap kasus dugaan asusila ini.